Kapolda Kalsel Yakini Jajaran Ditresnakoba Bisa Ungkap Kasus Lebih Banyak Hingga 1 Ton
Saat melakukan Sharing/Diskusi ke Satuan Kerja (Satker) Direktorat
Reserse Narkoba (Ditresnakoba) pada hari Rabu (14/5/2020) Kapolda Kalsel Irjen
Pol Dr. Nico Afintas, S.I.K., S.H., M.H. mengucapkan terimakasih kepada Jajaran
Ditresnarkoba yang beberapa waktu lalu telah berhasil mengungkap dan
menggagalkan peredaran Narkoba sebanyak 208 Kg Sabu dan 53.969 Butir XTC di
Bumi Lambung Mangkurat.
Ia pun meyakini, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka
Putra, S.I.K. beserta anggotanya dapat mengungkap lebih banyak kasus Narkoba
bahkan sampai dengan barang bukti sebanyak 1 Ton.
Terkait pemusnahan barang bukti pengungkapan 208 Kg Sabu dan 53.969 Butir
XTC, Kapolda mengatakan bahwa keputusan penetapan pemusnahan barang bukti tersebut
sudah ada namun ia akan lebih dulu berkoordinasi dengan Unsur Forkopimda
Kalimantan Selatan (Kalsel) agar kiranya dapat berhadir dalam kegiatan
pemusnahan barang bukti tersebut.
Dengan keberhasilan yang telah diraih oleh Jajaran Ditresnarkoba Polda
Kalsel itu, Alumni Akpol (Akademi Kepolisian) Tahun 1992 ini akan berusaha dan
mengupayakan agar kiranya personel yang berhasil mengungkap kasus tersebut mendapatkan
reward/penghargaan dari pimpinan tertinggi Kapolri.
Hal ini agar dapat memacu kinerja dari Satuan Kerja (Satker) lain baik
Polda maupun Polres Jajaran supaya dapat bekerja dengan lebih baik.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afintas, S.I.K., S.H., M.H. pun tidak
lupa mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian
dalam pengungkapan berbagai kasus termasuk kasus Narkoba. Oleh karenanya sebagian
besar pengungkapan yang dilakukan oleh Kepolisian (Polda Kalsel) berasal dari
bantuan masyarakat, sebab banyak masyarakat memberikan informasi yang langsung ditindak
lanjuti oleh anggota.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar