Prosedur

Jajaran Polres HSU Lakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dengan Penyemprotan Disinfektan

Terkait terkonfirmasinya dua pasien positir Covid-19 di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Polres HSU dan Polsek Jajaran kembali mengadakan aksi Cegah Tangkal Covid-19 yakni dengan cara melakukan Penyemprotan Disinfektan di beberapa lokasi pelayanan publik Mapolres dan Polsek Jajaran, Jumat (8/5/2020).

Penyemprotan disinfektan tersebut diantaranya di Ruang Terpadu Pelayanan Pembuatan SIM, SKCK, Laporan Pengaduan Masyarakat dan ruang lain. Selain itu pihak Polres HSU dan Polsek Jajaran  dengan rutin melakukan pemeriksaan kepada setiap warga masyarakat yang berkunjung ke Mapolres dan Polsek dengan mengukur suhu tubuh serta menyemprot kendaraan warga dengan disinfektan.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Sw menerangkan kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaaan kepada warga masyarakat yang berkunjung ke Mapolres dan Polsek Jajaran termasuk anggota Polres dan Polsek sendiri yang mau ngantor, SOP tersebut sudah diberlakukan sejak awal dalam rangka Mencegah dan Menangkal Wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten HSU.

Dengan adanya temuan dua warga Kabupaten HSU yang dinyatakan positif Covid-19 sesuai penyampaian Bupati HSU H. Abdul Wahid HK selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten HSU, Polres HSU dan Polsek Jajaran sangat mendukung Kebijakan Pemerintah seperti melakukan pemeriksaan setiap warga masyarakat yang masuk ke Kabupaten HSU dengan mendirikan Pos Check Point perbatasan antara Kabupaten HSU dengan Kabupaten HST, Tabalong, HSS, dan Balangan bahkan dari Provinsi Kalteng.
“Sementara untuk sarana air petugas juga mengadakan Check Point di Pos Sat Polairud Kecamatan Paminggir,” tutur Iptu Alam Sw.

Lebih lanjut Iptu Alam Sw menjelaskan "Selain itu sosialisasi Maklumat Kapolri terus digalakan oleh personel Polres HSU dan Polsek Jajaran hingga ke pelosok Desa tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.

"Untuk itu kami himbau kepada warga masyarakat yang tetap menjalankan aktivitasnya untuk menjalankan Protokol Pencegahan Covid-19 di lingkungannya,” tegas Iptu Alam Sw. (Polres HSU)


Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Tidak ada komentar