Jajaran Polres HSU Lakukan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dengan Penyemprotan Disinfektan
Terkait terkonfirmasinya dua pasien positir Covid-19
di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Polres HSU dan Polsek Jajaran kembali
mengadakan aksi Cegah Tangkal Covid-19 yakni dengan cara melakukan Penyemprotan
Disinfektan di beberapa lokasi pelayanan publik Mapolres dan Polsek Jajaran,
Jumat (8/5/2020).
Penyemprotan disinfektan tersebut diantaranya
di Ruang Terpadu Pelayanan Pembuatan SIM, SKCK, Laporan Pengaduan Masyarakat dan
ruang lain. Selain itu pihak Polres HSU dan Polsek Jajaran dengan rutin melakukan pemeriksaan kepada
setiap warga masyarakat yang berkunjung ke Mapolres dan Polsek dengan mengukur
suhu tubuh serta menyemprot kendaraan warga dengan disinfektan.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K.,
M.H. melalui Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Sw menerangkan kegiatan tersebut
rutin dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaaan kepada warga masyarakat yang
berkunjung ke Mapolres dan Polsek Jajaran termasuk anggota Polres dan Polsek
sendiri yang mau ngantor, SOP tersebut sudah diberlakukan sejak awal dalam
rangka Mencegah dan Menangkal Wabah Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten HSU.
Dengan adanya temuan dua warga Kabupaten HSU yang
dinyatakan positif Covid-19 sesuai penyampaian Bupati HSU H. Abdul Wahid HK
selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten HSU,
Polres HSU dan Polsek Jajaran sangat mendukung Kebijakan Pemerintah seperti
melakukan pemeriksaan setiap warga masyarakat yang masuk ke Kabupaten HSU dengan
mendirikan Pos Check Point perbatasan antara Kabupaten HSU dengan Kabupaten HST,
Tabalong, HSS, dan Balangan bahkan dari Provinsi Kalteng.
“Sementara untuk sarana air petugas juga mengadakan
Check Point di Pos Sat Polairud Kecamatan Paminggir,” tutur Iptu Alam Sw.
Lebih lanjut Iptu Alam Sw menjelaskan "Selain
itu sosialisasi Maklumat Kapolri terus digalakan oleh personel Polres HSU dan
Polsek Jajaran hingga ke pelosok Desa tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah
dalam Penanganan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.
"Untuk itu kami himbau kepada warga
masyarakat yang tetap menjalankan aktivitasnya untuk menjalankan Protokol Pencegahan
Covid-19 di lingkungannya,” tegas Iptu Alam Sw. (Polres HSU)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar