Bersama Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel Lepas Petugas Gabungan Pengamanan Protokol Penanganan Covid – 19
Di masa Pandemi Virus Corona (Covid-19) ini aparat juga turut berhadapan
langsung atau kontak dengan masyarakat untuk menertibkan masyarakat agar
mengikuti kebijakan penanganan Covid-19 dari Pemerintah.
Terkait hal itu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang merupakan
salah satu daerah tertinggi kasus Covid-19, mengerahkan Petugas Gabungan yang
terdiri dari personel Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) untuk melakukan Pengamanan Protokol Penanganan Covid – 19 di Pasar-Pasar
Kota Banjarmasin.
Pelepasan petugas Pengamanan Protokol Penanganan Covid – 19 dilaksanakan di
Taman 0 Km Siring Kota Banjarmasin tepatnya di depan Gedung Kantor Gubernur
Kalsel lama, Kamis (28/5/2020) pukul 07.30 wita.
Personel Gabungan ini dilepas langsung oleh
Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dihadiri Sekda Provinsi Kalsel H. Abdul Haris
Makkie selaku Ketua Harian Gugus Tugas Perepatan Covid-19 Provinsi Kalsel,
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. beserta Pejabat
Utama Polda Kalsel, Danrem 101/Antasari Kolonel Inf Firmansyah, Danlanal Banjarmasin,
Kasat Pol PP dan Damkar Kalsel, Walikota Banjarmasin, Kepala Dinas Perdagangan
dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin, dan Dandim
1007/Banjarmasin.
Sejumlah Pasar yang menjadi sasaran Pengamanan Protokol Penanganan Covid – 19 yakni
Pasar Pekauman, Pasar Pekauman Inpres (Kecamatan Banjarmasin Selatan), Pasar Pandu,
Pasar Kuripan (Kecamatan Banjarmasin Timur), Pasar Sentra Antasari, Pasar Teluk
Dalam, Pasar Lama (Kecamatan Banjarmasin Tengah), Pasar Telawang, Pasar Induk Banjar
Raya (Kecamatan Banjarmasin Barat), dan Pasar Cemara (Kecamatan Banjarmasin
Utara).
Dalam sambutannya Gubernur Kalsel H. Sahbirin
Noor mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi terus memberikan perhatian khusus
terkait kondisi terkini kasus Virus Covid-19 yang terjadi di Kalimantan
Selatan.
Dia mengingatkan agar dapat kembali
melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti biasa, maka seluruh elemen masyarakat
harus terus bergerak dalam mencegah dan memutus rantai penularan Virus Corona
di Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin.
Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel
menuturkan Gugus Tugas Provinsi Kalsel hingga saat ini terus melakukan tracking
pernyebaran virus di 13 Kabupaten/Kota serta melakukan monitoring dan evaluasi terkait
penanganan konflik di tiap-tiap daerah. Langkah ini dilakukan mengingat
penyebaran virus tersebut hingga saat ini masih terjadi di tengah masyarakat.
Dari hasil monitoring tersebut masih ditemukan
pelanggaran protokol kesehatan diantaranya warga yang keluar rumah tanpa
memakai masker dan lain sebagainya.
Untuk itu Paman Birin mengimbau kepada
personel Kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk melakukan pendekatan edukatif
kepada masyarakat secara masif guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang
bahaya Covid-19 serta memberikan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa Polda Kalsel siap memberikan Pengamanan
Protokol Penanganan Covid - 19 di Pasar-Pasar Kota Banjarmasin agar warga
masyarakat dapat disiplin dan mentaati anjuran Pemerintah dengan menerapkan protokol
kesehatan.
Dia menuturkan, dalam kegiatan ini, Polda Kalsel menurunkan ratusan personel.
Mereka diterjunkan ke tempat-tempat keramaian salah satunya Pasar.
Selain melakukan pengamanan di lokasi, personel Polda Kalsel juga
melakukan patroli. Masyarakat yang berkunjung ke tempat keramaian diharapkan
mematuhi aturan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Seperti menggunakan
masker dan social distancing.
Dalam kesempatan tersebut Paman Birin
menyerahkan bantuan keperwakilan personel Polri, TNI dan Satpol PP untuk digunakan
di masing-masing Pos Pasar di Kota Banjarmasin, bantuan tersebut berupa masker yang
akan dibagikan ke masyarakat, obat-obatan untuk para petugas jaga, serta pamflet
himbauan upaya penekanan penyebaran Covid-19.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar