Selalu Resahkan Warga, Pelaku Pencurian Ditangkap Sat Reskrim Polres HSU dan Polsek Babirik
Seorang laki-laki berinisial TN (42) warga Desa Sungai Papuyu Rt.3 Kecamatan
Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kini kembali harus berurusan dengan
pihak berwajib.
Hal tersebut terjadi usai pelaku TN diamankan oleh Unit Kejahatan dan
Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres HSU bersama
Unit Reskrim Polsek Babirik, Rabu (1/4/2020) pukul 10.00 wita.
Pelaku yang diketahui seorang Residivis ini melakukan tindak pidana Pencurian
Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP dan Pasal
2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 dan Pasal 213 Ayat 2 KUHP.
Saat dilakukan penangkapan di Desa Sungai Luang Hilir Rt.3 Kecamatan
Babirik Kabupaten HSU, pelaku melawan petugas Kepolisian dengan menggunakan
senjata tajam hingga mengakibatkan dua petugas mengalami luka.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim
Iptu Kamaruddin, S.H. mengatakan bahwa pelaku TN melakukan pencurian pada hari
Senin 7 Januari 2019 silam di Desa Murung Panti Hilir Rt.3 Kecamatan Babirik Kabupaten
HSU.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas Kepolisian
mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian yang seorang Residivis ini yang
mana pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap
petugas Kepolisian yang sedang bertugas.
Perlawanan yang dilakukan oleh pelaku kepada petugas yakni dengan menggunakan
senjata tajam hingga membuat Aipda Parmanto mengalami luka sayat di bagian
tangan sebelah kiri dan luka sayat dibagian hidung serta Bripda Hendra yang mengalami
luka tusuk di jari kelingking kaki kanan,” ucap Iptu Kamaruddin, S.H.
Usai kejadian tersebut Aipda Parmanto dan Bripda Hendra kemudian
dilarikan ke Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai dan diberikan tindakan medis.
Sementara itu pelaku TN dan barang bukti senjata tajam jenis Pisau Belati
sepanjang kurang lebih 30 Cm telah diamankan ke Mapolres HSU.
Ditangkapnya pelaku TN, turut membuat warga setempat merasa bersyukur
dan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim Polres HSU dan Polsek
Babirik. Karena dari informasi yang diperoleh, pelaku sering meresahkan dan sering
memalak/memeras para warga dengan menggunakan senjata tajam sehingga membuat warga
merasa ketakutan atas keberadaannya di Desa tersebut. (Polres HSU)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar