Polda Kalsel Gelar Pelatihan Penanganan Jenazah Covid-19
Disamping melakukan pencegahan penyebaran dan
penanganan pasien Corona Virus
Disease 2019 atau Covid-19, ada hal yang lebih penting yang masih terkait
Covid-19, yaitu tata cara penanganan jenazah Covid-19.
Mengurus jenazah Covid-19 perlu penanganan
khusus, hal ini yang kemudian mendorong Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)
melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) bersama Rumah Sakit Bhayangkara
Banjarmasin menyelenggarakan Pelatihan Tata Laksana Penanganan Jenazah Sesuai
Dengan Prosedur Tetap (PROTAP) Covid-19 Bagi Personel Polda Kalsel, Selasa
(21/4/2020) pukul 09.00 wita.
Pelatihan yang bekerjasama dengan Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin ini dilaksanakan di Aula Bhayangkari
Mathilda Batlayeri Polda Kalsel dihadiri Direktur Samapta Polda Kalsel AKBP
Pepen Supena Wijaya, SIK. didampingi Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Erwinn Zainul
Hakim, MARS, M.H.Kes., Tim Medis dan Paramedis RSUD Ulin Banjarmasin yakni Dr.
dr. Iwan Aflanie, M.Kes, Sp.F., S.H., dr. Nila Nirmalasari, M.Sc., Sp.F., dan Noorwadi,
SKM. selaku pemberi Materi serta para personel dari Direktorat Samapta,
Satbrimob dan Biddokkes Polda Kalsel.
Direktur Samapta Polda Kalsel AKBP Pepen
Supena Wijaya, SIK. yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, pelatihan ini
dimaksudkan agar personel Polri bisa memahami dan mempraktikkan cara-cara penanganan
jenazah terpapar Covid-19.
Pelatihan ini penting dilakukan guna menjadi
bekal bagi anggota Kepolisian. Supaya nantinya selalu siap setiap waktu untuk
bertindak sesuai protokol penanganan Covid-19. ”Latihan ini untuk pemahaman
kepada anggota. Tata caranya seperti ini dan tidak sembarangan. Kita siap
membantu Pemerintah untuk penanganan Covid-19,” ungkap Direktur Samapta Polda
Kalsel AKBP Pepen Supena Wijaya, SIK.
“Jika dilakukan dengan protap yang benar maka
masyarakat tidak perlu kuatir dan tidak perlu menolak jenazah terpapar Covid-19
karena sangat aman dan tidak menularkan Virus Corona,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Dokkes Kombes Pol dr.
Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes., dalam sambutannya mengungkapkan, pelatihan
penanganan jenazah Covid-19, sebagai kekuatan cadangan apabila tenaga medis
kekurangan atau kehabisan tenaga.
“Kita berkaca dari kekurangannya tenaga medis
untuk penanganan dan antisipasi adanya penolakan, maka anggota Polisi sebagai
kekuatan cadangan, kita latih agar ada pengetahuan, keterampilan dan kompetensi
sesuai SOP kesehatan,” kata Kabid Dokkes.
Pelatihan bagi anggota kepolisian diharapkan
dapat diikuti dengan serius dan diperhatikan dengan seksama, karena kalau yang
bersangkutan ceroboh tidak sesuai standar bisa berakibat ke diri sendiri.
“Saya minta personel yang ikut pelatihan ini bisa
melaksanakan dengan serius, karena bisa berimbas pada diri kita,” tegasnya.
Dari simulasi itu tergambar jelas. Penanganan
korban Covid-19 tidak sama seperti pasien biasanya. Petugas harus memperhatikan
sterlisasi yang harus diutamakan. Terlebih untuk penanganan jenazah pada Pandemi
Covid-19. “Sangat membutuhkan sterlisasi, karena cairan ditubuh jenazah
penderita positif mengandung virus yang dapat menular ke manusia hidup,” tutur Tim
Medis dan Paramedis RSUD Ulin Banjarmasin selaku pemberi Materi.
Simulasi mengilustrasikan penanganan tentang
adanya temuan korban di masa Pandemi Covid-19. Petugas digambarkan berkumpul
dan menggunakan APD lengkap level 3. Seperti masker bedah, kacamata/google,
sarung tangan karet, penutup kepala, gaun/apron serta sepatu boot. Setelah
berdoa, petugas langsung mendatangi TKP.
Pertama kali, korban langsung disemprotkan
disinfektan ke seluruh permukaan tubuh. Termasuk ke lubang hidung, mulut dan
mata. Lubang hidung, mulut dan matat ditutup dengan menggunakan kapas yang
telah dibasahi dengan cairan disinfektan. Jenazah lalu dibungkus dengan plastik
bening yang tidak tembus air. Kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan dan
dibungkus kembali dengan kain kafan dan disemprot lagi. Tindakan ini diulangi
tiga kali. Setelah itu, jenazah yang sudah terbungkus dimasukkan dalam kantong
jenazah. Jenazah kemudian dimasukkan ke peti jenazah dan ditutup rapat-rapat.
Sebelum diberangkatkan, peti jenazah kembali disemprotkan disinfektan.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar