Berikut 3 Tujuan Operasi Ketupat 2020 Polres HSU
Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mulai menggelar
Operasi Ketupat Intan 2020. Operasi ini dilaksanakan lebih awal dengan maksud mengikuti
kebijakan Pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini
guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Berkaitan dengan Operasi Ketupat tahun 2020,
Kepolisian secara serentak memulai operasi dari tanggal 24 April 2020 sampai
dengan tanggal 31 Mei 2020 atau selama 37 hari pelaksanaan,” ucap Kapolres HSU
AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud
selaku Kasatgas Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas
(Kamseltibcar Lantas), Jumat (24/4/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Operasi Ketupat
tahun ini fokus pada pelarangan masyarakat yang hendak mudik lebaran, selain
itu, Polri juga menjamin keamanan masyarakat selama pelaksanaan ibadah puasa di
bulan Ramadhan.
“Tujuan dari pada Operasi Ketupat tersebut
adalah yang pertama melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran
Covid-19 dan yang kedua terjamin rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah
puasa serta terhindar dari wabah Covid-19 yang ketiga adalah terwujudnya
situasi Kamtibmas yang kondusif pada saat dan sesudah lebaran,” jelasnya.
Pada pelarangan mudik secara masif dilakukan
himbauan oleh personel Polres HSU dan Polsek jajaran serta fokus melakukan
penyekatan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk / keluar Kabupaten HSU.
"Disamping itu dari Satgas Prefentif
senantiasa melakukan edukasi dan himbauan tentang memutus mata rantai Covid-19
serta melarang mudik sesuai himbauan Pemerintah,” tegas AKP Sabilal Mahmud.
(Polres HSU)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar