2 Lokasi Karantina di HSU Ditetapkan
Untuk percepatan penanggulangan bencana Virus
Corona (Covid-19) Kapolsek Danau Panggang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Iptu
Momo Jon Rodok menghadiri Rapat Kordinasi Penentuan Lokasi Karantina Virus
Corona (Covid-19) di Kantor Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU, Rabu
(29/4/2020).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Camat
Danau Panggang H. Abdullah dihadiri Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok,
Perwakilan Danramil Danau Panggang Serka Sani Mustapa serta Staf Puskesmas
Danau Panggang.
Dari hasil Rakor tersebut lokasi Karantina
ditentukan di dua lokasi yakni di Aula Kantor Camat dan Gedung Serba Guna
Kecamatan Danau Panggang.
Camat Danau Panggang H. Abdullah menerangkan saat
meninjau langsung lokasi Karantina dan kelengkapannya di dua lokasi bersama Kapolsek
dan Koramil Danau Panggang, dua lokasi Karantina ini lebih stategis karena berada
di Pusat Kecamatan dan lebih mudah diakses dari berbagai Desa.
Lebih lanjut Camat menuturkan bahwa lokasi Karantina
ini sangat diperlukan bilamana terjadi adanya warga di duga terpapar Covid-19.
"Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Kabupaten HSU yang berposko di Dermaga Kecamatan Danau Panggang selalu
memeriksa, mengawasi dan mendata warga yang datang dari arah Kalteng melalui
jalan air masuk ke Kecamatan Danau Panggang,” tutur Camat H. Abdullah.
Sementara itu Kapolres HSU AKBP Pipit
Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok
menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung program ini dan akan bersinergi
dengan intansi lain dan tentunya diperlukan kesadaran seluruh warga masyarakat dalam
mencegah dan menangkal penyebaran virus Covid-19 ini," tegas Kapolsek.
(Polres HSU)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar