Tumbuhkan Daya Cegah, Daya Tangkal dan Daya Penanggulangan, TNI-Polri Kabupaten HST Berikan Himbauan Penanganan Penyebaran Virus Corona
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 25 Maret 2020
0 Comments
Polres Hulu Sungai
Tengah (HST) ditengah penyebaran wabah Virus Corona / Covid-19 terus berupaya
menjaga situasi yang kondusif, dengan menumbuhkan daya cegah, daya tangkal dan
daya penanggulangan terhadap tindak pidana serta menumbuhkembangkan peran serta
masyarakat di wilayah Kecamatan Barabai Kabupaten HST.
Melalui Sat Binmas
Polres HST yang dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Aiptu Nanang
Purnomo, S.Sos bersama Bhabinsa Mandingin Sertu Mulyadi sebagai ujung tombak
pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat
melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang
Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020
tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran
Virus Corona (Covid-19).
Kegiatan tersebut
berlangsung di SPBU dan RT.17 Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST,
Selasa (24/3/2020) pukul 09.00 s/d 10 wita.
Selain himbauan
Antisipasi Penyebaran Corona, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Mandingin juga
membagikan secara gratis sabun antiseptik kepada masyarakat sehingga masyarakat
mampu menjaga kebersihan diri.
Terkait kegiatan
tersebut, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag
Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan agar
masyarakat khususnya warga Desa Mandingin memiliki Daya Cegah, Daya Tangkal dan
Daya Penanggulangan serta peduli terhadap penanganan penyebaran Virus Corona
yang berdampak pada sendi kehidupan bermasyarakat. (Polres HST)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
