Sosialisasi Penanganan Penyebaran Virus Corona Oleh Sat Binmas Polres HST
Dalam rangka
menjaga situasi yang kondusif, menumbuhkan daya cegah, daya tangkal dan daya
penanggulangan terhadap tindak pidana serta menumbuhkembangkan peran serta
masyarakat di wilayah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST),
Satuan Binmas Polres HST melalui Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Aiptu Nanang Purnomo,
S.Sos sebagai ujung tombak pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat
melaksanakan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang Maklumat
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang
Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus
Corona (Covid-19).
Kegiatan yang
ditujukan kepada Tokoh Agama, Alim Ulama dan Jamaah Masjid tersebut
dilaksananan pada hari Sabtu (21/3/2020) pukul 21.00 s/d 22 wita, tersebut
berlangsung di Masjid Al Islah Desa Mandingin Kecamatan Barabai.
Dalam Maklumat
Kapolri tersebut disampaikan bahwa Tidak mengadakan kegiatan sosial
kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di
tempat umum ataupun lingkungan sendiri.
Masyarakat juga
diminta tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan di
lingkungan masing-masing guna mengantisipasai penyebaran wabah Virus Corona.
Apalagi dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang
melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosedur Pemerintah.
Kapolri pun dalam
Maklumatnya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pembelian atau menimbun
kebutuhan bahan pokok secara berlebihan. Sembari mengingatkan agar tidak
terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan dapat
meresahkan masyarakat.
Namun apalagi ada
informasi yang sumbernya tidak jelas, masyarakat dapat menghubungi pihak
Kepolisian.
Terkait kegiatan
yang dilakukan oleh Sat Binmas Polres HST, Kapolres AKBP Danang Widaryanto,
S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. mengatakan,
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat khususnya Desa Mandingin memiliki daya
cegah, daya tangkal dan daya penanggulangan serta peduli terhadap penanganan
penyebaran Virus Corona yang berdampak pada sendi kehidupan bermasyarakat,”
jelasnya. (Polres HST)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar