Polisi Cegah Penimbunan Masker Dan Cairan Antiseptik
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 06 Maret 2020
0 Comments
Menyikapi kelangkaan masker dan handsanitizer atau cairan antiseptic
di sejumlah wilayah di Indonesia, Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat
Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Narkoba
(Ditresnarkoba) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu pusat
perbelanjaan yang berada di Kabupaten Banjar yakni Gudang Indomaret dan Indogrosir Jalan A.Yani Km.12, Jumat (6/3/2020) pagi.
Sidak ini dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H.,
S.I.K. dan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. beserta
Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, personil
Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Usai menggelar sidak, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol
Masrur, S.H., S.I.K. didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol
Iwan Eka Putra, S.I.K. memastikan pihaknya tidak menemukan indikasi penimbunan masker maupun
cairan antiseptik.
"Sampai dengan saat ini saya katakan
belum dijumpai, belum ditemui adanya penimbunan masker dan handsanitizer. Ini perlu kami sampaikan agar tidak terjadi
kekhawatiran yang berlebihan," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. di lokasi sidak.
Menurutnya, jajaran Polda Kalsel utamanya
dari Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba akan terus melakukan pengecekan sekaligus
pengawasan dengan dinas terkait di beberapa tempat penjualan masker dan handsanitizer atau cairan antiseptik.
Dia pun menegaskan, Polda Kalsel masih terus
melakukan pengawasan dan penyelidikan di daerah. “Jika ada masyarakat yang
mengetahui adanya penimbunan di lingkungan mereka agar dapat memberikan
informasi kepada pihak Kepolisian,” tegas Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K.
Berdasarkan pemeriksaan di Gudang Indomaret dan Indogrosir, dijumpai memang
terjadi kelangkaan handsanitizer/cairan
antiseptik namun hal itu berasal dari Pusat (Jakarta).
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
