Kompolnas Lakukan Kunjungan Kerja ke Polda Kalsel
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 04 Maret 2020
0 Comments
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menerima kunjungan kerja (Kunker)
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam rangka Supervisi
Kesiapan Polri dalam Rekrutmen Bidang Diktuk dan Dikbang serta Klasifikasi
Saran Keluhan Masyarakat (SKM), Rabu
(4/3/2020) pukul 08.30 Wita.
Kunjungan Kompolnas yang dipimpin oleh Irjen Pol (Purn) Yotje Mende,
M.Hum., disambut langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani,
M.Si., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si dan Irbid
1 Itwasda Polda Kalsel AKBP
Heriyadi di Ruang Kerja Kapolda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.
mengatakan, Kompolnas
akan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Kepolisian tentang kebijakan Kepolisian dan masukan kepada pimpinan tentang Kepolisian.
“Semoga Kepolisian semakin baik
dan kepercayaan masyarakat kepada
Polisi semakin baik dan tidak lepas bimbingan dari Kompolnas membuat motivasi
kepada kita semua,” kata Kapolda.
Lanjut Kapolda Kalsel, kunjungan kerja yang juga sekaligus silaturahmi ini
untuk menyamakan persepsi langkah-langkah ke depan di dalam pembinaan maupun
operasional Polri. Karena Kompolnas dapat memberikan saran kepada pihak Polri
untuk peningkatan kinerja. Menurutnya, hal tersebut adalah hal yang baik.
"Kompolnas juga bisa ikut memberikan kontribusi yang aktif serta
memberikan masukan-masukan yang bisa menjadi bahan kami Polri untuk bisa
bekerja lebih baik lagi ke depan. Saya kira itu intinya," ujarnya.
Selanjutnya, dia menyebutkan beberapa hal yang dibahas dalam
kunjungannya hari ini. Pembinaan personil dan penguatan kinerja operasional
Polri menjadi dua hal yang dibahas.
Sementara itu Irjen Pol (Purn) Yotje Mende, M.Hum., mengatakan peran Kompolnas secara yuridis sebagai pengawas external agar Program Kapolri Promoter berjalan baik dengan landasan yuridis
karna ada ketetapan MPR lahirnya Kompolnas tap MPR lebih tinggi dari Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 mengatur
tentang Lembaga
Kepolisian.
“Dari hasil MOU
Polri dengan Kompolnas membahas mengenai pengaduan masyarakat dan keluhan masyarakat
mengenai penanganan Polri, Kompolnas juga sebagai Penasehat Presiden bagaimana tentang Kepolisian, maka harus transparan,
akuntabel, profesional,” tutur Irjen Pol (Purn) Yotje Mende, M.Hum.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
