Coaching Clinik Peran Dan Fungsi Labfor Dalam Membantu Penyidikan Tindak Pidana di Polda Kalsel
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 05 Maret 2020
0 Comments
Inafis berperan penting dalam mengidentifikasi seseorang melalui cara
ilmiah pemeriksaan sidik jari. Polisi Inafis hampir selalu dilibatkan dalam
proses penyelidikan kejahatan.”Fungsi Inafis sama dengan Pusat Laboratorium
Forensik (Puslabfor) yaitu satuan kerja di bawah Bareskrim Mabes Polri sebagai
bantuan teknis penyidik dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Coaching Clinic Pembinaan Teknis Fungsi Laboratorium Forensik dalam penanganan
TKP dan barang bukti kepada para penyidik dan personil identifikasi berlangsung
di Aula
Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kamis (5/3/2020) pukul 08.00 Wita.
Acara tersebut dihadiri Bidang Labfor dari Polda Jatim di Ketuai Kombes
Haris Aksara. S.H., Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng
Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si., Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kaur Ident Jajaran Polda
Kalsel, para Penyidik dari Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Resnarkoba, Dir
Lantas, Dit Polairud dan Bid Propam Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Drs. Yazid Fanani, M. Si. melalui Direktur Reskrimum Polda
Kalsel Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si., menuturkan dalam era globalisasi dan transparasi saat ini,
Penyidik harus sudah meninggalkan cara penyidikan Konvensional yang hanya mengandalkan
pengakuan tersangka/saksi dan harus berpindah pada Scientific Crime Invesgation
(Penyidikan secara ilmiah).
Hal ini sejalan dengan Visi dan Misi Polri serta tuntutan dari
masyarakat baik Nasional maupun Internasional, bahwa dalam penyidikan harus
menjunjung Supremasi Hukum dan HAM serta tuntutan perundang-undangan (KUHAP)
yang tidak lagi hanya mengejar pengakuan dalam sistim pembuktian demi
terciptannya kepastian hukum dan rasa keadilan.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
