Cegah Corona, Polres HSU Terjunkan Puluhan Personil Semprot Disinfektan Massal
Menindak lanjuti kebijakan Pemerintah dalam
penanganan Virus Corona (Covid 19), dilaksanakan Gerakan Serentak Penanganan
Terpadu Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di daerah hukum Polres Hulu Sungai
Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (31/3/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati HSU Drs.
H. Abdul Wahid HK, M.M., M.Si, Kapolres HSU AKBP. Pipit Subianto, S.I.K., M.H,
Dandim 1001/Amuntai-Balangan Letkol Inf. Ali Ahmad Satriyadi dan Sekretaris
Daerah Kabupaten HSU H. Muhammad Taufik, S.Sos, M.M., dengan melibatkan
beberapa personil diantaranya dari Polres HSU, Kodim 1001/ Amuntai-Balangan,
BPBD, Tagana, Satpol PP dan Damkar serta Dinas Perhubungan. Kegiatan diawali
dengan arahan dari Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M., M.Si.
Dalam arahannya Bupati mengajak seluruh
jajaran yang hadir maupun masyarakat HSU pada umumnya untuk sama-sama memerangi
Virus Corona atau Covid-19 ini.
Virus Corona ini dapat dilawan dengan
beberapa langkah mudah seperti rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand
sanitizer, menerapkan sosial distancing yaitu menjaga jarak minimal 1 meter
bila berkomunikasi dan mengurangi kegiatan yang mengundang orang banyak,
berhati-hati menyentuh bagian sekitar wajah bila tangan kita dirasa masih kotor
karena Virus Corona mudah masuk ketubuh melalui mata, hidung, mulut dan
telinga. Serta mengamalkan berwudhu.
"Kurangi mendatangi tempat-tempat yang
tidak penting, bila tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik dirumah saja,"
ucap Bupati HSU.
Ia pun mengingatkan, meski terkesan simpel
dan mudah tapi jangan menganggap enteng virus ini karena telah banyak yang
terjangkit bahkan meninggal dan telah menyebar di seluruh dunia.
Selanjutnya Bupati HSU Drs. H. Abdul Wahid
HK, M.M., M.Si, melepas secara resmi personil gabungan penyemprotan desinfektan
serentak yang dibagi menjadi 3 zona.
Zona 1 diarahkan ke Lapangan Pahlawan, Taman
Putri Junjung Buih, Siring Plaza Amuntai, Jalan Khuripan, Jalan Basuki Rahmat.
Zona 2 diarahkan ke Obyek Wisata Candi
Agung, Siring Patung Itik, Pasar Ikan Banua Lima, Terminal Palampitan, Jalan
Norman Umar
Zona 3 diarahkan ke Jalan Ahmad Yani,
Stadion Karias, Jalan Abdul Aziz, Terminal Pasir Mas, Terminal Lama
Amuntai-Balangan. (Polres HSU)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar