Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasi Perkap 8 dan Perkap 10 Tahun 2019 serta Perkap 2 Tahun 2020
Bertempat di Rupatama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Biro Sumber
Daya Manusia (Ro SDM) Polda Kalsel menggelar Sosialisasi Perkap Nomor 8 tahun 2019 tentang
Kartu Istri/Suami Pegawai Negeri Pada Polri, Perkap Nomor 10 tahun 2019 tentang
Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri, Perkap Nomor 2 tahun 2020 tentang Tata
Cara Pengajuan dan Pemberian PUM KPR Bagi Pegawai Negeri Pada Polri dan
Pemantapan B-SDM, E-Cuti dan E-Khirdin, Rabu (4/3/2020) pukul 07.30 wita.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kalsel Kombes Pol Ari
Wahyu Widodo, S.I.K. didampingi Kabag Watpers Ro SDM Polda Kalsel AKBP Dani
Humardani, SH., M.Med.Kom., membuka langsung kegiatan tersebut yang dihadiri
Kabag Dalpers Ro SDM Polda Kalsel, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Kalsel, Kasubbag
Mutjab, para Kasubbag Renmin dan Operator, para Kabag Sumda dan Operator.
Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Ari Wahyu Widodo, S.I.K. menyampaikan
harapannya agar kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja
yang lebih baik serta dapat meningkatkan wawasan para personil.
“Saya berharap semoga Sosialisasi ini dapat menjadi momentum dan motivasi
kita semua untuk dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam melaksanakan
tugas serta meningkatkan wawasan kepada kita untuk menghadapi tantangan tugas
kedepan yang semakin komplek,” ucapnya.
Terakhir, Karo SDM juga menekankan kepada seluruh peserta untuk
mengikuti kegiatan ini dengan semangat.
“Pahami, dan pedomani apa yang disampaikan oleh narasumber dan sampaikan
kepada rekan rekan di satuan kewilayahan tempat anda bertugas,” jelas Karo SDM
Polda Kalsel Kombes Pol Ari Wahyu Widodo, S.I.K.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar