Biro SDM Polda Kalsel Rapat Persiapan Sidang DPK Usulan Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1-7-2020 dan PNS Polri Periode 1-10-2020
Kabag Binkar Biro Sumber Daya Manusia (Ro
SDM) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Kelana Jaya,
S.I.K., M.H. memimpin rapat persiapan Sidang
Dewan Pertimbangan Karier (DPK) Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) Anggota Polri Periode
1-7-2020 dan PNS Polri Periode 1-10-2020, Jumat (20/3/2020) pukul 15.00 wita.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro SDM Polda Kalsel
dengan meneliti catatan negatif personil yang telah diusulkan kenaikan pangkat baik
dari Satker maupun dari Satwil secara selektif sesuai persyaratan kenaikan
pangkat berkaitan dengan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Rapat Sidang DPK UKP ini
dihadiri Parik 1 Itbid 2 Itwasda Polda Kalsel, Ps. Kaurlitpers Subbid Paminal
Bid Propam Polda Kalsel, Ps. Paursubbagpangkat Bagbinkar Ro SDM dan Staf Binkar
Ro SDM Polda Kalsel.
AKBP Kelana Jaya,
S.I.K., M.H. mengatakan
bahwa kenaikkan pangkat bukanlah hak yang secara otomatis diterima oleh setiap
personil.
Kenaikkan pangkat
bagi personil ditentukan melalui proses Sidang Dewan Pertimbangan Karier (DPK)
atas kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penilaian pimpinan sebagai
persyaratan yang harus dipenuhi.
“Persyaratan
tersebut antara lain yakni prakarsa, kemauan atau etos kerja, kerja sama,
tingkah laku, ketabahan, prestasi kerja, pengembangan kewiraan, penyesuaian
diri dan tanggung jawab, serta loyalitas dan tidak tercela,” jelasnya.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar