Bid Keu Polda Kalsel Gelar Rakernis Fungsi Keuangan Satker Jajaran Polda Tahun 2020
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 10 Maret 2020
0 Comments
Wakapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Pol Drs. H. Aneka
Pristafuddin M.H. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.
membuka Rakernis Fungsi Keuangan jajaran Polda Kalsel TA. 2020 bertempat di Hotel G Sign Banjarmasin, Selasa
(10/3/2020) pukul 09.00 Wita.
Rakernis dalam rangka Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun anggaran
2020 dan Pemantapan Administrasi Pertanggung Jawaban Keuangan Negara Jajaran
Polda Kalsel tersebut dihadiri Kabidkeu Kombes Pol Hermawan, SIK. beserta Pejabat Utama Polda Kalsel,
diikuti Kabiddal Puskeu Polri dan
Kaur Keu Jajaran Polda Kalsel.
Dalam sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. yang
dibacakan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. H. Aneka
Pristafuddin M.H. mengungkapkan
bahwa Bidang Keuangan memiliki peran strategis sebagai unsur pendukung organisasi
Polda Kalsel yang merupakan bagian tidak terpisahkan serta berperan penting
bagi keberlangsungan organisasi Polri secara umum.
Untuk itu Kapolda Kalsel mendukung penuh pengisian SPT ini, agar setiap
personil Polri sebagai wajib pajak dapat secara penuh sadar dan tanggung jawab.
Apalagi, katanya, sekarang ini pengisian SPT dapat dilakukan secara online.
"Saya mendukung penuh pengisian SPT ini, agar seluruh personil
Polri sebagai wajib pajak dapat sadar dan bertanggungjawab. Sekarang inikan
pengisian SPT dapat dilakukan secara online," ujar Kapolda Kalsel dalam
amanatnya yang disampaikan Wakapolda Kalsel.
Ditambahkan, maksud dari kegiatan Rakernis tersebut untuk memberikan
informasi sekaligus arahan kepada peserta Rakernis terkait hal yang harus
dipedomani dan dilaksanakan berkaitan dengan fungsi keuangan.
"Selain itu agar para peserta kegiatan Rakernis tersebut memiliki
pemahaman dan persepsi yang sama tentang kebijakan Polri dan peraturan
perundangan yang berlaku dalam bidang keuangan," ungkapnya.
Dikatakan, Rakernis ini dilakukan agar pelaksanaan penyerapan anggaran
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) TA.2020 sesuai dengan peruntukannya, sehingga
dapat menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, tepat waktu dan
berkualitas.
"Ini juga untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang sudah diperoleh Polri
lima kali berturut-turut dari Tahun 2013 dan semoga pelaporan keuangan kita
yang lalu akan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian juga," tukasnya.
Wakapolda menyebutkan, sebagai pengemban fungsi keuangan, para personil
harus mampu meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran yang
tepat guna dan tepat sasaran, serta sesuai dengan peruntukkannya sehingga
mempermudah dalam pelaporan nantinya.
"Dengan adanya Rakernis Bidang Keuangan ini, diharapkan terjalin
komunikasi antara pengemban fungsi dengan pelaksana di Satker dan Satwil
jajaran. Samakan persepsi dalam penanganan hibah, barang dan uang, sehingga
tercatat dalam aplikasi Simak dan Saiba," ungkapnya.
Kemudian, pesan Kapolda Kalsel melalui Wakapolda Kalsel, tentukan batas
waktu untuk melakukan revisi DIPA atas akun yang tidak sesuai. Jangan sampai
penyerapan anggaran terkendala karena akun yang tidak sesuai.
"Para pengemban fungsi keuangan agar lebih teliti dalam input data
dalam aplikasi pelaporan, sehingga tidak ada lagi terjadi selisih data antara
Saiba dengan Simak yang terdapat dalam aplikasi E-Rekon pada Kementerian
Keuangan," sebutnya.
Dia mengingatkan, terkait pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2020, agar
Kasatker selaku Kpa dapat memanfaatkan peningkatan pelaksanaan kegiatan
operasional Satker dengan menggunakan anggaran DIPA, guna menghindari adanya
duplikasi dan mengantisipasi temuan BPK dalam pelaksanaan anggaran DIPA Satker
Polri.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
