Pemkab dan Polres HST Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), melakukan Penandatanganan
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Polres HST untuk Dana Pengamanan
Penyelenggaraan Pilkada dan Pilbakal Tahun 2020, yang digelar di di Ruang Kerja
Bupati HST, Kamis (6/2/2020) pukul 09.00 Wita.
Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah,
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K., Wakil Bupati HST Berry Nahdian
Forqan, S.P., M.S., Ketua KPU HST Johransyah, Waka Polres HST Kompol Sarjaini,
Kabag Ops Polres HST AKP Aris Munandar, S.H., M.A., Kasiwas Polres HST Ipda
Alfian Yusuf, Kasi Propam Polres HST Aipda Puryadi, S.E., dan Ps. Paur
Subaghumas Polres HST Aipda M. Husaini, S.E., M.M.
Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah dalam kesempatan ini menyampaikan
dengan ditandatangani acara NPHD ini dapat menunjang pelaksanaan pengamanan Pilkada
dan Pilbakal di Kabupaten HST.
“Dan karena keterbatasan anggaran dari Pihak Pemkab HST maka pengajuan
dari Polres HST tidak bisa semuanya terpenuhi,” terang Bupati HST.
Sementara itu Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K., menyampaikan
ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dana anggaran
dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada dan Pilbakal di Kabupaten HST.
Ia pun berharap semoga kegiatan Pilkada dan Pilbakal tahun 2020 di
Kabupaten tersebut berjalan aman dan kondusif.
Lebih lanjut dikatakan, kepada seluruh instansi terutama TNI untuk
bersinergi bersama Polri guna mengawal situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif
menjelang Pilkada serentak 2020.
Selain itu Kapolres juga mengatakan bahwa keamanan merupakan
tanggungjawab moril Polri dalam pelaksaan pengamanan Pilkada 2020 di HST.
“Ini merupakan tanggungjawab moril bagi kami (Polri) dalam pelaksanaan
Pengamanan untuk menciptakan Pilkada di HST berjalan dengan aman, lancar, dan
sejuk,” Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. (Polres HST)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar