Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Hadiri Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 24 Februari 2020
0 Comments
Guna mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Kota Banjarmasin dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin menggelar rapat koordinasi (Rakor) Sensus Penduduk 2020 di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Senin (24/2/2020) pukul 09.30 wita.
Rapat yang di
pimpin Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, S.Pi., M.Si. diwakili Wakil Walikota Hermansyah
juga dihadiri oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid
Fanani, M.Si. mewakili Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i,
S.I.K. melalui Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan, Danrem 101/Antasari
(diwakili), Kajati
Kalsel (diwakili), Kepala BPS Kota
Banjarmasin, Pimpinan SKPD Provinsi dan Kota Banjarmasin, para Camat
se Kota Banjarmasin, dan Pimpinan Perhotelan se Kota
Banjarmasin.
Dalam sambutan Walikota
Banjarmasin Ibnu
Sina, S.Pi.,
M.Si. yang dibacakan Wakil Walikota Hermansyah mengatakan berdasarkan UU
No 16 tahun 1997 tentang statistik dan Peraturan Pemerintah No 51 tahun 1999
tentang penyelenggaraan statistik, serta rekomendasi PBB mengenai sensus
penduduk dan perumahan tahun 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) akan
melaksanakan sensus penduduk 2020 (SP2020). SP2020 ini merupakan kegiatan
pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang telah dilakukan tujuh kali
sejak 1961 dengan tujuan menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran, dan karakteristik
penduduk Indonesia sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan
Pemerintah.
Dalam Sensus
Penduduk 2020 ini, BPS akan menggunakan metode kombinasi yaitu memanfaatkan
administrasi kependudukan (ADMINDUK) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,
sebagai data dasar untuk pendataan secara lengkap dan memanfaatkan berbagai
jenis pengumpulan data yang menggunakan gadget.
“Metode kombinasi ini dilakukan untuk menghadapi
tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama 10 terakhir,” kata Hermansyah.
Sensus penduduk
2020 ini sendiri lanjut Hermansyah akan dilakukan dua periode, periode pertama adalah sensus penduduk
secara online yaitu seluruh penduduk dapat secara aktif mengisikan data
kependudukanya secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id pada 15
Februari-31 Maret 2020. Sedangkan periode kedua yaitu kegiatan verifikasi dan
pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020.
“Jadi kunci suksesnya sensus penduduk 2020 ialah
partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, oleh sebab itu saya mengajak
seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan sensus penduduk 2020
ini,” kata Hermansyah.
“Begitu pula kepada para kepala OPD agar
memerintahkan kepada seluruh ASN dan THL untuk mensukseskan sensus penduduk
2020 ini,” lanjutnya.
SP2020 ini nantinya
akan digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan misalnya untuk menentukan
penambahan fasilitas publik dan infrastruktur kota.
Sementara itu
Kepala BPS Kota Banjarmasin menjelaskan pelaksanaan sensus online dari bulan Februari-Maret
ditargetkan mencapai 20% atau 132.000 keluarga. Diharapkan Kota Banjarmasin menjadi yang
terbaik dari seluruh Kabupaten/Kota lainnya dalam mensukseskan sensus penduduk 2020 ini.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
