Deklarasi Digelar di HST, Seruan Damai dan Aman untuk Sulut
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 04 Februari 2020
0 Comments
Pasca kejadian di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi
Utara (Sulut), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Deklarasi Damai untuk mengawal pemeliharaan keamanan dan
ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Deklarasi ditunjukkan sebagai pernyataan
sikap oleh FKUB.
Ada 3 pernyataan sikap yang diutarakan FKUB Kabupaten HST terkait
tragedi di Minahasa Utara. Pertama tidak terprovokasi dan tetap bersama-sama
menjaga kerukunan umat beragama.
Kemudian menolak segala isu SARA, Hoaks dan Ujaran kebencian serta menjaga
situasi aman dan kondusif.
“Mari sama-sama kita pelihara kedamaian, kerukunan, ketenteraman dan
keharmonisan antara umat beragama HST,” ucap seluruh peserta Deklarasi Damai di
Mako Polres HST, Minggu (2/2/2020) pukul 16.00 wita.
Komitmen mengawal Harkamtibmas itu pun ditandai dengan membubuhkan tanda
tangan bersama antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),Tokoh Agama
maupun Tokoh Adat di HST.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. dalam kesempatan ini berharap
agar seluruh komponen dan elemen masyarakat turut serta berpartisipasi menjaga
Sitkamtibmas.
“Seluruh masyarakat di HST mari bersama-sama memelihara situasi kondusif
agar HST aman, damai dan sejuk,” kata Kapolres.
Sementara itu Bupati HST Drs. H.A. Chairansyah yang diwakili Wakil
Bupati HST Berry Nahdian Forqan, S.P., M.S. berharap pertemuan yang
difasilitasi Polres itu sebagai momentum bagi komponen masyarakat serta tokoh
agama dan Pemkab.
Berdiskusi dan saling koordinasi terkait isu, kata Wakil Bupati merupakan
kunci dan langkah awal meminimalisir potensi-potensi ancaman perpecahan antar
umat beragama.
Selain itu, sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah hal yang memicu
konflik sosial dan mengganggu kerukunan hidup umat beragama.
“FKUB sebagai wadah mediator, rekonsiliator dan fasilitator dalam
memberikan rujukan dan inspirasi tentang kerukunan beragama agar tumbuh rasa
saling percaya dan membangun opini publik tentang pentingnya hidup rukun,” katanya.
Melalui pendekatan itu, lanjut Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqan,
S.P., M.S. permasalahan yang dihadapi bisa diatasi.
“Saya yakin FKUB dibentuk bukan untuk kepentingan politis, namun semata
dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan antar umat beragama dan menjaga
keutuhan umat beragama di daerah,” tutupnya.
Deklarasi Damai tersebut dihadiri Bupati HST yang diwakili Wakil Bupati HST,
Kapolres HST, Ketua DPRD HST, Dandim 1002/Barabai, Kajari HST, Danyon 621
Manuntung Mayor, Kepala Rutan Kelas II Barabai, Ketua Pengadilan Agama, Kepala
Kemenag, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua DPD
Muhammadiyah HST, Ketua FKUB HST, Perwakilan Hindu HST, Perwakilan Pendeta HST,
Tokoh Adat Dayak, para Ketua MUI Kecamatan se Kabupaten HST, Waka Polres HST,
Pejabat Utama Polres HST, Kapolsek, Perwakilan Kesbangpol HST dan peserta Deklarasi
lainnya. (Polres HST)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
