Ditresnarkoba Polda Kalsel Tangkap Pengedar Narkotika Jaringan Medan
RR (48) dan MS (35) yang tertangkap tangan di
Terminal kedatangan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru oleh Subdit 2 Direktorat
Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada hari Minggu
(26/1/2020), telah dilakukan pengembangan kasus oleh petugas Kepolisian.
Kedua tersangka yang menerima barang haram
Narkotika jenis Sabu yang dikirim melalui jalur udara ini kemudian dilakukan penggeledahan lanjutan di Jalan Kelayan Besar ll Rt.027
Rw.002 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Senin (27/1/2020) pukul 00.30 wita.
Dalam penggeledahan ini ditemukan barang bukti berupa 6 paket Sabu dengan
berat 577 gram (berat bersih 571 gram), 6 paket Sabu berat 18,80 gram (berat
bersih 18,78 gram), 1 pembungkus kacang dua kelinci, 1 pembungkus mie sedap, 1 kaleng
permen mentos warna hijau, 1 pak plastik klip, sendok Sabu terbuat dari sedotan
plastik, timbangan digital warna silver, Tas kecil warna hitam, kotak pensil
warna merah, Tas softel warna hitam, dan Tas merk Reebok.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. melalui Kabag
Biopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK. menuturkan bahwa
kedua tersangka ini telah menerima pengiriman Narkotika jenis Sabu dari pelaku MU yang menjalani hukuman di Lapas Madiun lewat jalur udara.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar