Ditlantas Polda Kalsel Tinjau Pembangunan Jembatan Kayu Tangi Ujung
Direktur Lantas Polda Kalimantan Selatan
(Kalsel) Andi Azis Nizar, SIK. diwakili Kasubdit Kamsel AKBP Dra. Nina Rahmi,
M.M. melaksanakan peninjauan keliling (Penling) dengan melakukan pengecekan
pembangunan Jembatan Sungai Alalak, Kayu Tangi Ujung Banjarmasin, Kamis
(2/1/2020).
Pengecekan oleh personil Direktorat Lalu
Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel ini turut didampingi oleh Pengawas Proyek Bapak Agus dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI (Kalsel).
BBPJN Wilayah XI Kalsel menargetkan setiap tahun
anggaran bisa menyerap 100 persen dana untuk pembangunan Jembatan Sungai
Alalak, Kayu Tangi Ujung penghubung Banjarmasin dan Kabupaten Batola yang
diharapkan selesai pada Desember 2020.
Diakui Agus, kontrak kerja pembangunan
jembatan Kayu Tangi Ujung itu selesai pada Maret 2021. Namun pihaknya mencoba
berusaha bisa menyelesaikan pembangunan jembatan ini pada Desember 2020.
Rinciannya, dua untuk arah dalam kota dan dua
menuju luar kota dengan lebar 20 meter. Panjang proyek jembatan satu kilometer.
Terdiri dari 300 meter untuk badan jembatan, Peningkatan
Jembatan Alalak ini diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 290 miliar dengan
pengerjaan secara multiyears dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
sejak 2018 hingga 2020 mendatang.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar