Polres HSU Satukan Misi Berantas Narkoba Dengan Program HSU BERSINAR
Berawal saat petugas
Polsek Amuntai Utara Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan informasi
adanya Kurir Narkoba berinisial AR alias AM
yang sedang membawa Narkotika jenis Sabu, Senin (16/12/2019) pukul 16.30 Wita.
Mendapati informasi
itu selanjutnya petugas kepolisian yang dipimpin Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif
Sopiyan, S.I.K. diwakili Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rama Ramadhani, S.H. melakukan
pengejaran terhadap pelaku yang melintas di depan Kantor Polsek Amuntai Utara.
Setibanya di Desa
Muara Baruh Rt.01, pelaku dihentikan dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan
di saku celana depan sebelah kanan Narkotika jenis Sabu sebanyak 6 Paket Sabu
yang dibungkus plastik bening dan dilapis dengan plastik warna hitam kemudian di
lakban dengan berat 29,76 gram (berat bersih 28,56 gram).
Selain ditemukan
Sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni Uang tunai Rp
150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), 1 unit sepeda motor merk Honda
Scoopy warna merah hitam Nomor Polisi DA 6962 FBE.
Kapolsek Amuntai
Utara Ipda Rama Ramadhani, S.H. menuturkan dari pengakuan tersangka AR alias AM
bahwa ia di suruh oleh pelaku KA alias UU (43) untuk mengantarkan Narkotika
jenis Sabu tersebut ke Buntok.
Dari pengakuan
inilah anggota Polsek Amuntai Utara melakukan pengembangan dan mengamankan
pelaku UU di rumahnya yang beralamatkan di Gang Bersama Rt.08 Kelurahan Antasari
Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.
Kegigihan Polsek
Amuntai Utara dalam memberantas Narkoba di daerah hukumnya, sesuai dengan program
inovasi Polres HSU yakni HSU BERSINAR (Bersih Dari Narkoba). (Polres HSU)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar