Prosedur

Kapolda Kalsel Resmikan Rumah Dinas Kapolresta Banjarmasin

Pasca dilakukan renovasi pertengahan tahun 2019, pembenahan bangunan rumah Dinas Kapolresta Banjarmasin kini akhirnya rampung dan diresmikan.

Peresmian itu pun ditandai dengan pemotongan pita dan penandatangan prasasti yang dilakukan langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, M.H. dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si., Jumat (27/12/2019) pukul 14.00 Wita.
Turut hadir dalam acara peresmian itu, Pejabat Utama Polda Kalsel, Pejabat Polresta Banjarmasin, dan Bhayangkari Cabang Polresta Banjarmasin.

Dalam sambutannya Kapolda Kalsel menjelaskan, dengan selesainya renovasi rumah dinas untuk Kapolresta Banjarmasin yang terletak di Jalan Kuripan No.4 Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja bagi anggota dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Apalagi Polresta Banjarmasin dipilih sebagai salah satu daerah Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK). Itu semua bermuara pada keseriusan anggotanya dalam mendukung program ZI,” ujar Kapolda.
Disampaikan bahwa pembangunan rumah dinas ini sebagai salah satu wujud nyata program Kapolri. Dalam hal ini Polda Kalsel menjalankan sesuai amanat Undang - Undang No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan kawasan pemukiman serta perhatian dari pimpinan Polri dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personil Polri dimana upaya ini sesuai dengan komitmen Pemerintah terus berupaya melahirkan kesejahteraan personil Polri.

Kapolda berpesan pada Kapolresta Banjarmasin bangunan yang ditelah dibangun agar dapat dimanfaatkan dan dijaga dipelihara dengan baik.

“Semoga dengan adanya fasilitas rumah dinas ini dapat menambah semangat kerja dan menjadi rumahku adalah istanaku,” ungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. mengakhiri sambutannya.


Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Tidak ada komentar