Jatanras Polres HSU Amankan Pemuda Pelaku Pencurian
Kurang dari 24 jam Polres Hulu Sungai Utara (HSU),
berhasil mengungkap dan mengamankan kasus Tindak Pidana Pencurian.
Kasus ini bisa diungkap sesuai dengan Program
Inovasi Polres HSU yakni HSU TANGKAS (Tangani Kasus Dengan Cepat Dan Tuntas).
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K.,
melalui Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H., menerangkan pengungkapan oleh Unit
Jatanras Satuan Resesrse Kriminal (Satreskrim) tersebut berlangsung pada hari Minggu
(22/12/2019) sekitar pukul 04.30 Wita bertempat di Rumah Makan Melati Jalan
Tembus Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah.
Dalam kasus Pasal 363 KUHP tersebut, petugas mengamankan
pelaku berinisial SU (19) warga Jalan Tiga Desember Rt.01 Desa Banua Anyar
Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten HSU.
Iptu Kamaruddin, S.H., menuturkan kejadian
tersebut berawal saat korban AB alias BB (20) warga Desa Telaga Selaba Kecamatan
Amuntai Selatan Kabupaten HSU sedang terbangun dari tidurnya mendapati bahwa
barang miliknya berupa 2 buah Handphone merk VIVO Y55 warna Crown Gold dan REALME
C2 warna Biru Berlian yang ia simpan di kasur tempat tidur sudah tidak ada
ditempanya.
Setelah dilakukan upaya pencarian 2 buah
Handphone miliknya, AB alias BB kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres
HSU guna penyidikan lebih lanjut yang mana ia mengalami kerugian sebesar Rp.
2.700.000.
Berdasarkan Penyelidikan, petugas dari Unit
Jatanras Polres HSU yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H., melakukan
Penangkapan di sebuah rumah di Desa Nelayan Rt.01 Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten
HSU pada Hari Senin (23/12/2019) pukul 01.30 wita.
Dari keterangan pelaku bahwa benar ia melakukan
tindak pidana tersebut karena merasa tergiur dengan Handphone korban dan rasa
ingin memilikinya. Kemudian pelaku dan barang bukti berupa 2 buah Handphone merk
VIVO Y55 warna Crown Gold dan REALME C2 warna Biru Berlian dibawa ke Polres HSU
guna proses lebih lanjut. (Polres HSU)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar