Jajaran Polres HSU Cegah Penangkapan Ikan Dengan Cara Penyetruman
Bertempat di rumah Kepala Desa (Kades) Tapus Dalam Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah berlangsung Pendistribusian
Bantuan Sosial
kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM)
untuk ibu-ibu
nelayan tangkap ikan, Kamis (5/12/2019) pukul 10.00 Wita.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh
Dinas Sosial dan Kepala Desa ini dalam rangka Program Dinas Sosial dengan dihadiri oleh
Dinas Sosial Zulaeha, S.Sos., Kepala Desa Tapus Soyuto, BPD Tapus Dalam, Kanit Sabhara Aiptu H. Sayuti, Kanit Binmas Aiptu KS.Purba, Bhabinkamtibmas Bripka
Ananda, Bhabinkamtibmas
Bripda Bayu, Babinsa
Koramil Alabio Serda Fakhruji, Aparat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Tapus Dalam.
Adapun Penyaluran
Bantuan Sosial tersebut berupa Jukung/Perahu dan Alat tangkap Ikan (Tamburu) kepada 66 orang untuk
penerima Jukung/Perahu dan 170 orang untuk penerima Alat Tangkap Ikan (Tamburu).
Pendistribusian bantuan itu berasal dari APBD Dinas Sosial, DDS,
APBD Pemda HSU dan Dana Desa Tapus.
Perihal kegiatan itu, Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. melalui Kapolsek Alabio Iptu Teguh Budiyowono membenarkan bahwa Polsek
Alabio telah melakukan pengawasan dan pengamanan penyaluran Sosial tersebut.
"Kita dukung
program pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten HSU untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Mudahan mudahan bantuan ini tepat
sasaran dan bermanfaat sesuai peruntukan masyarakat / kelompok peneriman
manfaat,” ucap Kapolsek Alabio Iptu Teguh Budiyowono.
Dengan telah dibagikannya bantuan berupa Jukung/Perahu
dan Alat tangkap Ikan (Tamburu) diharapkan para warga Kabupaten
HSU khususnya Desa Tapus Dalam Kecamatan Sungai Pandan dalam mencari
ikan tidak ada penyimpangan berupa penyetruman ikan dll. yang bersifat ilegal. (Polres HSU)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar