Duta Humas Polda Kalsel Bagikan Pamflet Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE)
Ratusan lembar pamflet salah satu
program Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dibagikan
oleh Duta Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) M. Iqbal dan Salma M Medina saat
pelaksanaan Jalan Sehat Keluarga di 0 Km Siring Banjarmasin, Minggu (8/12/2019).
Dalam pamflet tersebut berisi penjelasan
mengenai Aplikasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yaitu penegakan
hukum dengan menggunakan CCTV yang dipasang di berbagai jalan-jalan protokol
pelanggaran itu menyangkut pelanggaran marka parkir sembarangan atau melanggar
kecepatan dan sebagainya.
E-TLE merupakan implementasi
teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara
elektronik, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol
Muji Ediyanto, SIK. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i,
SIK. ditempat terpisah mengatakan, selama ini, Ditlantas Polda Kalsel dalam telah
melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas.
Penindakan yang dilakukan oleh
petugas kepolisian yakni melalui rekaman pelanggaran lewat CCTV yang telah
dipasang dan menjadi dasar tilang.
Tangkapan gambar dari CCTV akan
dikirim ke Regional Traffic Management Center (RTMC) Polda Kalimantan Selatan
(Kalsel) untuk dianalisis. Jika pengguna jalan terbukti melakukan pelanggaran,
surat tilang akan dikirim ke rumah pelanggar.
Selain mengirimkan surat tilang,
Polda Kalsel juga akan memberitahukan pelanggaran melalui pesan singkat ke
nomor telepon pemilik kendaraan yang terdaftar saat pembuatan STNK.
Sebelumnya, polisi juga telah memasang
rambu-rambu yang menunjukkan bahwa kawasan tersebut diawasi kamera CCTV.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar