Bahas Penanganan Karhutla Tahun 2020, Kapolda Kalsel Hadiri Rakorsus Tingkat Menteri di Jakarta
Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat
Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam) Republik Indonesia (RI) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U.,
M.I.P., menghasilkan strategi penanganan potensi Karhutla tahun 2020. Strategi
tersebut berupa pencegahan hingga penindakan dan penegakkan hukum agar
penanganan Karhutla optimal.
Rakorsus yang berlangsung di Auditorium
Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK), Jakarta, dihadiri Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen
Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.
Selain itu pada kesempatan ini hadir
juga Mendagri RI, Menteri LHK RI, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), Gubernur Aceh, Gubernur Riau, Gubernur Sumsel, Gubernur
Jambi, Gubernur Kaltim, Gubernur Kalteng, Gubernur Kalsel, Gubernur Kalbar, Gubernur
NTB, Kapolda Aceh, Kapolda Riau, Kapolda Sumsel, Kapolda Jambi, Kapolda Kaltim,
Kapolda Kalteng, Kapolda Kalbar, dan Kapolda NTB.
Menko Polhukam mengatakan bahwa Strategi
penanganan Karhutla pada tahun 2020 adalah pemetaan bencana secara akurat,
inventarisasi perizinan, kebun, hutan industri, patroli, dukungan alat pertanian,
perlunya penanganan wilayah hutan dan menjaga dari kebakaran, pendidikan
masyarakat bersama, demoplot pertanian gambut, kemudian sistem peringatan dini
dan sistem jarak jauh, penetapan awal siaga darurat dan apel siaga, penertiban
kebun dan terlibat aktifnya masyarakat mencegah untuk melakukan pencegahan,
penegakan hukum untuk membuat efek jera.
“Sinergi hingga ke unit
pemerintahan terkecil seperti Desa dan pelibatan masyarakat juga dipandang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pencegahan Karhutla,” tutur Menko
Polhukam.
Polri juga diminta membentuk
satgas khusus yang berfungsi untuk melakukan monitoring kebakaran hutan dan
lahan dengan melibatkan jajaran Pemda dan masyarakat lokal untuk menumbuhkan
kesadaran serta kepedulian untuk mencegah Karhutla.
"Jajaran Polri agar
membentuk Satgas untuk memonitor sepanjang waktu, penegakan hukum dilakukan
secara konsisten untuk sampai ke Pengadilan, kemudian daerah perlu terlibat
dalam Satgas dan pencegahan dengan cara rekruitmen masyarakat lokal yang selama
ini terlibat sehingga bisa membangun kesadaran yang lebih massif dan kolektif,”
ujarnya.
Sementara itu, Mendagri RI Jenderal
Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., meminta Pemda
mencermati naiknya hotspot (titik panas) serta mencermati curah hujan sepanjang
tahun untuk mencegah potensi Karhutla. Pemda juga diminta cekatan dan tanggap
dalam mengelola maupun menangani lahan gambut di wilayahnya.
"Adapun yang agak spesifik
dari arahan Pusat begini, agar ada atensi untuk puncak atau naiknya hotspot
pada bulan Februari, kemudian pelajari sepanjang tahun curah hujan dan lakukan
modifikasi cuaca oleh BMKG dan tentunya dengan BNPT, perkuat Kesatuan
Pengelolaan Hutan (KPH) untuk atau penyangga hutan, pengawasan hutan yang belum
berizin, kemudian Pemda itu supaya cekatan menangani gambut dengan dukungan
teknis dari pusat,” tutup Mendagri RI.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar