Tim Monitoring Verifikasi Klaim di IPWL Polda Kalsel
Lebih baik mencegah daripada mengobati, kata kata tersebut sangat tepat
untuk menggambarkan Narkotika. Sebab, narkoba adalah musuh bersama bukan hanya BNN
dan Kepolisian saja. Tetapi sudah menjadi masalah bangsa. Oleh sebab itu seluruh
lapis masyarakat wajib ikut membantu menciptakan Indonesia Bebas Narkoba.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan
(Polda Kalsel) pada hari Selasa (19/11/2019) pukul 08.00 wita yang menerima rombongan dari Kemenkes RI untuk melaksanakan Monitoring
Verifikasi Klaim di IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Polda Kalsel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Erwinn
Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes., Karumkit RS Bhayangkara HIS Banjarmasin AKBP dr
Bambang Pitoyo, Sp.S., Ps Kasubid Dokpol, Ps Paur 1 Subbid Dokpol, Ps Kanit 2 Poliklinik
Polda Kalsel, Pejabat Utama RS
Bhayangkara Banjarmasin, Tim Kemenkes RI, Dr Panca Nur Alia , MKM. beserta 4 orang lainya.
Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes.,
menuturkan pihaknya siap melakukan rehabilitasi medis kepada pengguna narkoba.
Ia menjelaskan bahwa pada 11 Maret 2014 lalu telah diterbitkan peraturan
bersama tentang penanganan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan
narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi yang ditandatangani MA, Kemenkumham,
Kejagung, Polri, Kemenkes, Kemensos dan BNN.
“Upaya promotif-preventif pada penanggulangan narkoba sangat penting.
Langkah yang diambil mengantisipasi jumlah anak yang merokok, minum minuman
beralkhohol, dan NAPZA” ucap Kombes Pol dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar