Sat Reskrim Polres HSU Tangkap Tangan Pengangkut 415 Liter Premium
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)
Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan laki-laki berinisial BR alias
BY (19 tahun) seorang Pedagang Minyak warga Jalan Negara Kandangan Rt.02 Desa
Muning Tengah Kecamatan Daha Selatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Sabtu
(16/11/2019) sekitar pukul 06.00 wita.
BR alias BY diamankan petugas di Jalan
Alabio-Danau Panggang Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu
Sungai Utara (HSU) setelah tertangkap tangan sedang mengangkut dan membawa
bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium tanpa izin sebanyak 415 liter.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif
Sopiyan, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H. menerangkan pelaku
mengangkut Premium menggunakan sepeda motor yang dipasangi keranjang besi untuk
membawa jerigen-jerigen yang berisikan BBM.
Dengan diamankannya pelaku BR
alias BY, Sat Reskrim Polres HSU juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit
Sepeda Motor merk Honda Tipe Revo warna Merah dengan No.Pol: DA 2090 JR, 1 lembar
STNK Sepeda Motor merk Honda Tipe Revo warna Merah dengan No.Pol: DA 2090 JR,
BBM jenis Premium sebanyak 415 liter, 1 buah Keranjang Besi, 11 buah Jerigen
berukuran 35 liter, 2 buah Jerigen berukuran 10 liter, dan 2 buah Jerigen
berukuran 5 liter.
“Berdasarkan pemeriksaan
sementara pelaku membawa dan mengangkut bahan bakar minyak jenis Premium
tersebut untuk dijual kembali, dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah
diamankan ke Polres HSU untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” tutur Iptu
Kamaruddin, S.H. (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar