Polres HSU Gelar Sidang BP4R Terhadap Tiga Personil Polri
Tiga (3)
personil Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menjalani sidang pra-nikah
dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), Rabu
(27/11/2019).
Kegiatan yang
digelar di Gedung Jananuraga Polres HSU tersebut diikuti oleh 3 (Tiga) calon
bersama dengan pasangannya masing-masing.
Tiga personil
Polres HSU tersebut merupakan anggota
Polisi laki-laki
(Polki) yang menjalani sidang pra-nikah dengan pasangannya.
Mereka adalah
Briptu Andhara Wahyu Ilhamni, Banit SPKT Polsek Amuntai Kota Polres HSU dengan
calom isteri Putri Novita Sari, Briptu Jonathan F Sinambela Banin Bagren Polres
HSU dengan Calon Isteri Grace Siama Juwita dan Bripda Ary Sujatmiko Bamin Bag
Sumda Polres HSU dengan calon isteri Sherly Eristiana Sari
Tujuan Sidang BP4R,
salah satunya adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan
melaksanakan pernikahan dan sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta
calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang
harus dipenuhi.
Bertindak sebagai
pimpinan sidang BP4R adalah Wakapolres
HSU Kompol H.M Tukiman, S.H.,M.H, dengan
didampingi Ketua Bhayangkari Cabang HSU
Ny. Ayu Ahmad Arif, Kabag Sumda Akp.
Slamet Hari Wahyudi, S.H., M.H, Kasi Propam Iptu Danu Sura dan Konselor Polres
HSU serta orang tua dari masing-masing calon.
Kapolres HSU AKBP
Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. melalui Wakapolres HSU Kompol H.M. Tukiman, S.H., M.H. menjelaskan, sidang ini dilaksanakan
untuk mengetahui sejauhmana kesiapan anggota Polri dan pasangan wanitanya untuk
melakukan pernikahan.
Selain kesiapan
masing-masing
pasangan, sidang
ini juga untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polri
yang akan melaksanakan pernikahan.
Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil beserta calon
pasangannya, karena merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon, diantaranya untuk kelengkapan berkas
pengajuan pernikahan di KUA,” jelas Wakapolres HSU.
Pada kegiatan ini
pula dihadirkan kedua orangtua dari masing-masing calon, hal tersebut
dimaksudkan agar para orangtua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada
putra dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya
masing-masing.
Selanjutnya dalam
proses sidang ini para calon suami istri juga di berikan nasihat, pembinaan dan pegertian dari Kabag
Sumda, Ibu Ketua Bhayangkari Cabang HSU
dan Konselor diantaranya tentang harus saling menghargai dalam membina keluarga dan juga sebagai
istri Polri, nantinya harus mendukung tugas-tugas suami. (Polres HSU)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar