Polres HSU Gelar Rakor Criminal Justice System (CJS)
Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar
Rapat Koordinasi (Rakor) Criminal Justice System (CJS) dalam rangka menjalin
sinergitas serta menyamakan persepsi untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada
masyarakat, bertempat di Aula Jananuraga Polres HSU, Jumat (29/11/2019).
Rakor yang diprakarsai oleh Sat
Reskrim Polres HSU ini dihadiri oleh Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan,
S.I.K., Wakapolres HSU Kompol H.M Tukiman, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Sabilal
Mahmud, Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin,
S.H., Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Sujatdiman, S.Sos., Kasat Sabhara Iptu
Sutoyo, para Kapolsek, para Penyidik dan Penyidik Pembantu Jajaran Polres HSU.
Selain itu juga turut hadir Kepala
Kejaksaan Negeri Amuntai Riyadi Bayu Kristanto, S.H., M.H. beserta Staf, Ketua
Pengadilan Negeri Amuntai Budi Wiranata, S.H.,M.H. beserta Staf.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif
Sopiyan, S.I.K., yang memimpin langsung rakor mengucapkan terimakasih dan
selamat datang kepada seluruh undangan yang hadir.
"Saya mengharapkan melalui rakor
CJS ini menjadi wadah kita untuk menyatukan persepsi menjadi satu kesatuan yang
saling mengenal satu sama lain dan mengerti kewajiban serta peran masing masing
untuk mencapai efektifitas dalam menegakkan hukum dalam memberikan rasa
keadilan kepada masyarakat,” ucap Kapolres.
Lanjut Kapolres, kegiatan ini
bertujuan untuk menyamakan persepsi dan tindakan dalam penegakan hukum sesuai
dengan peran dan fungsinya masing-masing.
"Koordinasi agar terjalin
dan dapat berhasil serta mempercepat dalam setiap menyelesaikan masalah yang
muncul dalam setiap pekerjaan. “Untuk mencapai semua itu, kita selaku unsur
pelaksana bidang penegakan hukum harus mempunyai komitman dan tanggung jawab
sehingga dapat bekerja secara baik dan maksimal dalam memberikan rasa keadilan
terhadap masyarakat,” tutur Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K.
Rakor ini juga merupakan tindak
lanjut hasil kegiatan Rakornas Aparat Penegak Hukum Dan Forkopimda Se Indonesia
yang dilaksanakan di Bogor, 13 November 2019.
Sementara itu Kasat Reskrim Iptu
Kamaruddin, S.H. menyampaikan, perlunya meningkatkan komunikasi dan hubungan
kerjasama untuk mewujudkan supermasi hukum didaerah hukum Kabupaten HSU yang
tegas dan berwibawa.
"Rapat Koordinasi antara
penegak hukum seharusnya terus dilaksanakan secara rutin dan terpadu. “Sehingga
penyidikan tindak pidana dapat diselesaikan secara cepat dan tepat, sesuai
waktu yang ditetapkan, baik secara formal maunpun informal,” pungkas Iptu
Kamaruddin, S.H.
"Lebih lanjut kita perlu
mengutamakan koordinasi demi kelancaran
program pembangunan Nasional, khususnya di Kabupaten HSU " tutupnya.
(Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar