Berlangsung 2 Hari, Pelatihan Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas Serta Kearsipan Polri Jajaran Setum Polda Kalsel TA.2019 Resmi Ditutup
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 21 November 2019
0 Comments
Penyelenggaraan administrasi umum di lingkungan Kepolisian Negara
Republik Indonesia telah dilaksanakan sesuai dengan Naskah Dinas dan Tata
Persuratan Dinas yang disusun menurut bentuk-bentuk yang telah ditetapkan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk keseragaman dalam penulisan Naskah Dinas Polri, baik dari tingkat
pusat maupun satker, Sekretariat Umum (Setum) Kepolisian Daerah Kalimantan
Selatan (Polda Kalsel) menggelar Pelatihan di Aula Bhayangkari Mathilda
Batlayeri Polda Kalsel.
Pelatihan Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas dilingkungan Polri
Jajaran Setum Polda Kalsel TA.2019 ini berlangsung selama 2 hari sejak 20-21
November 2019.
Dalam pelaksanaanya Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. diwakili
Irwasda Kombes Pol Drs. Djoko Poerbohadijojo, M.Si. membuka langsung pelatihan
tersebut.
Sementara penutupannya dilakukan oleh Koorspripim Polda Kalsel AKBP Lalu
Moh. Syahir Arif, S.I.K., M.M. didampingi Kasetum Polda Kalsel Kompol Joko
Mulyono, S.A.P., M.A.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. dalam sambutannya yang
dibacakan Koorspripim Polda Kalsel AKBP Lalu Moh. Syahir Arif, S.I.K., M.M.
menerangkan bahwa Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat
komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang
berwenang di lingkungan Polri dalam rangka penyelenggaraan tugas.
Sedangkan Tata Persuratan Dinas adalah rangkaian kegiatan di dalam
pembuatan, penerimaan, penelitian, pencatatan dan pengiriman naskah dinas.
Untuk meningkatkan tertib administrasi kedinasan dan mendukung
kelancaran arus komunikasi dan informasi di lingkungan suatu organisasi, maka
diperlukan pengelolaan tata naskah dinas yang seragam. Sebagai acuan pembuatan
dan pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan Polri adalah Perkap 7 tahun
2017 tentang Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kepolisian
Negara Republik Indonesia.
Dengan pelatihan ini ia berharap kedepannya para peserta pelatihan
mengerti dan memahami dalam penyelenggaraan tata naskah dinas, mampu dan
terampil dalam menyelenggarakan tata naskah dinas serta mampu melakukan
komunikasi tertulis secara efektif dan efisien.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
