Berantas Narkoba, Polres HSU Jalankan Program “HSU BENAR”
Polres Hulu Sungai
Utara (HSU) berhasil menjalankan program inovasi HSU BENAR (Bebas Dari Narkoba) dengan
meringkus tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 01.15
Wita.
Ketiga pelaku dimana
satunya adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus di sebuah
rumah yang terletak di Desa
Danau Cermin Rt.002 Kecamatan Amuntai Tengah.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif
Sopiyan, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Suhardiman, S.Sos. membenarkan
penangkapan tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Kasat Resnarkoba ini
mengungkapkan bahwa para pelaku adalah I (43) warga Jalan Bihman Gang At Taqwa Rt.007 Kelurahan Antasari
Kecamatan Amuntai Tengah, Z (44) warga Desa Teluk Mesjid Rt.006 Kecamatan Danau Panggang dan D (23)
warga Jalan Norman Umar Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah.
"Penangkapan
ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima, bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di
Desa Danau Cermin," beber Kasat Resnarkoba.
Lebih lanjut Kasat
Resnarkoba Polres HSU mengatakan pada saat dilakukan penangkapan, anggota
melakukan penggeledahan dan ditemukan barang
bukti berupa 1 Paket
plastik Sabu seberat 0,21
gram (Berat bersih 0,06 gram) dan 1 buah Bong yang
tersambung dengan dua buah sedotan plastik.
“Ketiga tersangka beserta
barang bukti telah diamankan ke Mapolres HSU guna proses penyidikan lebih
lanjut dan akan diproses karena melangggar Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) atau
112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Kasat
Resnarkoba Iptu Taufik Suhardiman, S.Sos.
Iptu Taufik
Suhardiman, S.Sos. menegaskan
bahwa Polres HSU dan Polsek jajaran selalu berupaya memberantas Narkoba dengan
menjalankan salah satu program inovasinya yakni HSU BENAR (Bebas Dari Narkoba).
(Polres HSU)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar