66 Tersangka Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalsel Dalam Sepekan
Selama 1 minggu sejak tanggal 25 - 31 Oktober
2019 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)
dan Jajaran berhasil mengungkap tindak pidana (TP) Narkoba sebanyak 47 Kasus
dan mengamankan 66 tersangka.
Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto,
SIK. melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba AKBP Kumoro, SIK. menuturkan bahwa
pihaknya selama sepekan itu juga menyita barang bukti Sabu 530,11 Gram, Karisoprodol
22 Butir, Daftar G 280 Butir dan XTC 7 Butir + 0,15 Gram serbuk.
Dalam 47 Kasus yang berhasil diungkap Ditresnarkoba
Polda Kalsel dan Jajaran terdapat satu kasus menonjol dengan tersangka MK alias
IM dengan barang bukti Sabu sebanyak 4 (empat) paket dengan berat kotor 328,5 Gram
(bersih 325,5 Gram).
Terungkapnya kasus MK alias IM berawal saat
petugas mengamankan yang bersangkutan di tempat kejadian perkara (TKP) yakni tepi
Jalan Karang Anyar Pondok Empat Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru
Utara Kota Banjarbaru, Sabtu 23 Oktober 2019 pukul 21.30 wita.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di
TKP kedua yakni dirumah tersangka yang berada di Jalan Karang Anyar Pondok
Empat Gang Srikandi Rt.19 Rw.08 No.74 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan
Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.
Setelah penangkapan tersebut tersangka beserta
barang bukti (BB) yang disita petugas kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba
Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar