150 Pelanggar Terjaring Razia di HSU
Hari terakhir Operasi Zebra Intan tahun 2019,
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali
melaksanakan razia rutin di Jalan, Selasa (5/11/2019).
Dalam razia terakhir ini, sekitar 150
kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dan ditilang. Rata-rata pelanggaran
meliputi, tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi dibawah
umur, melawan arus, tidak dilengkapi surat-surat berkendara, dan tidak
menyalakan lampu utama.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K.
melalui Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud menuturkan dihari terakhir pelaksanaan
Operasi Zebra Intan 2019, sebanyak 52 orang dilaksanakan Sidang di tempat yang berlokasi
di Taman Putri Junjung Buih Jalan A.Yani Kecamatan Amuntai Tengah.
Sidang di tempat bertujuan memberikan
pelayanan yang prima kepada pelanggar dengan mempermudah pelanggar mengurus
perkaranya sekaligus memberikan edukasi kepada semua pengguna jalan khususnya di
Kabupaten HSU untuk tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas.
"Operasi Zebra Intan 2019 di wilkum Polres
HSU, sudah 3 kali dilaksanakan sidang ditempat, dua kali di Rest Area Km.7 Jalan
Brigjen Hasan Basri Desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah dan hari ini di Jalan
A.Yani Kecamatan Amuntai Tengah tepatnya di Taman Putri Junjung Buih,” ucap AKP
Sabilal Mahmud.
Pelaksanaan sidang di tempat, melibatkan
unsur Pengadilan Negeri Amuntai Kejaksaan Negeri Amuntai, termasuk melibatkan
Dishub dan TNI.
"Operasi Zebra hari ini, kita
melaksanakan sidang di tempat. Alasannya untuk membantu masyarakat mempercepat
proses perkaranya. Tidak harus datang ke Pengadilan, tapi kita lakukan sidang
di tempat," ujar Kasat Lantas AKP Sabilal Mahmud. (Polres HSU)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar