Polsek Alabio Polres HSU Tangkap Tangan Pengedar Sabu
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 23 Oktober 2019
0 Comments
Polsek Alabio Polres Hulu Sungai
Utara (HSU) pada hari Selasa (22/10/2019) pukul 20.00 wita berhasil melakukan
pengungkapan perkara tindak pidana dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual,
menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menawarkan atau
menerima Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman dan atau dalam hal
perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I
bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112
ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif
Sopiyan, S.I.K. melalui Kapolsek Alabio Iptu Budi Yuwono menuturkan pengungkapan
kasus ini berawal saat pelaku RJ (30 tahun) di amankan anggota Polsek Alabio di
Pinggir Jalan Raya Desa Banyu Tajun Pangkalan Rt.01 Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten
HSU, yang mana pada saat diamankan pelaku berusaha melarikan diri tetapi
berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan badan tepatnya didekat sepeda
motor pelaku.
Dalam penggeledahan tersebut
petugas menemukan 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 0.48 gram atau
(berat bersih 0.33 gram) beserta 1 buah Handphone merk Nokia warna Biru Orange,
dan 1 Unit sepeda motor Yamaha Fino DA 6581 US Warna Hitam Putih.
Saat ini pelaku yang seorang
Buruh warga Desa Sungai Kuini Rt.01 Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten HSU dan
barang bukti telah diamankan ke Polsek Alabio guna proses penyidikan lebih
lanjut.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
