Polres HSU Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Karhutla ke Kejaksaan
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 16 Oktober 2019
0 Comments
Penegakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan
terus dilaksanakan. Seperti yang dilakukan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) yang
telah menyerahkan berkas perkara satu orang tersangka kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) kepada Kejaksaan Negeri HSU.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K.
melalui Kasat Reskrim Iptu Kamarudin, S.H., mengatakan, hari ini Rabu (16/10/2019),
Unit Tipidter
Satreskrim Polres HSU telah mengirimkan berkas dan barang bukti tersangka
kepada Kejaksaan Negeri HSU.
Perkara Karhutla yang dilimpahkan ke Kejaksaan atas
nama SU alias HT (64) warga Desa Kandang Halang No.130 Rt.03 Kecamatan Amuntai
Tengah Kabupaten HSU
dalam Laporan Polisi Nomor: LP /104/IX/2019/Kalsel/Res HSU, tanggal 21 September
2019. B/108/X/2019/Reskrim Tanggal 07 Oktober 2019.
"Tersangka SU alias HT (64) sengaja membakar lahan menggunakan korek
api kayu, Senin 16 September 2019 pukul 16.30 wita di Desa Kandang Halang Kecamatan
Amuntai Tengah Kabupaten HSU. Ini jelas melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHP dengam
ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan atau Pasal 108 jo 69 ayat 1 UU No.32
tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman
penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun," jelas Kasat Reskrim Iptu
Kamaruddin, S.H.
Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H. menuturkan kasus
ini berawal saat Tim Satgas Karhutla HSU melaksanakan Patroli diwilayah rawan
kebakaran lahan di Desa Pasar Senin dan melihat pelaku sedang membersihkan
lahan miliknya dan sekitarnya dengan cara membakar.
Saat ditanyakan oleh
Tim Satgas, pelaku mengakui bahwa lahan tersebut ia bersihkan dengan cara
dibakar untuk ditanami, kemudian Tim mengamankan pelaku beserta sejumlah barang
bukti seperti identitas pelaku dan korek api kayu. Diperkirakan luas lahan yang
terbakar kurang lebih 2400 M2 yang kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polres HSU
untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kabupaten HSU termasuk salah satu daerah yang
terpapar kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Hingga saat ini, Tim
Karhutla tetap melaksanakan patroli dan melaksanakan sosialisasi mencegah
karhutla.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
