Polres HSU Gelar Konferensi Pers Operasi Antik 2019
Polres Hulu Sungai Utara menggelar Operasi Antik Intan 2019 selama 14
hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2019. Dalam operasi tersebut sebanyak 12 kasus narkoba terungkap dengan
jumlah 13 tersangka.
“Dalam kasus ini, khususnya narkotika ada 12 kasus dengan jumlah
tersangka 13 orang,” kata Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K., dalam
Konferensi Pers di Halaman Mapolres HSU, Selasa (29/10/2019) pukul 17.00 wita.
Dari operasi tersebut, jumlah barang bukti yang diamankan meliputi Sabu
sebanyak 49,92 gram.
“Penangkapan pelaku dari hasil
pengembangan terkait barang bukti. Rata-rata pelaku adalah pemain lama,” tutur
Kapolres HSU didampingi Waka Polres HSU, Kabag Sumda Polres HSU, Kasat Resnarkoba Polres
HSU di depan para wartawan media cetak, online dan
eletronik.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementar barang bukti berupa Narkotika
jenis Sabu tersebut kebanyakan berasal dari daerah Banjarmasin.
"TO yang kita targetkan ada 3 orang dan Non TO 9 orang, semua sudah
kita lengkapi sesuai target dalam Operasi Antik ini," tegas Kapolres.
Untuk 9 orang TO yang berhasil diamankan, merupakan hasil dari
pengembangan dari TO yang telah diamankan lebih dahulu. (Polres HSU)
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar