Operasi Antik, Polda Kalsel Bongkar 251 Kasus Narkoba
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes
Pol Isdiyono, SH. memimpin Konferensi Pers hasil Operasi Antik Intan 2019, Rabu
(30/9/2019), didampingi Direktur
Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK., Kabid Keuangan Kombes Pol Hermawan,
SIK., Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’I, SIK. dan Kabid Propam Kombes Pol.
Drs. Irianto, S.H., M.H.
Pada kesempatan tersebut Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto,
SIK. menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2019 yang
dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2019 atau selama 14 hari,
Polda Kalsel dan Jajaran telah berhasil mengungkap 251 Kasus Tindak Pidana
Narkoba.
Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba pada Operasi Antik Intan 2019, dengan
rincian sebagai berikut :
•
21 kasus
berhasil diungkap oleh Polda Kalsel.
•
20 kasus
oleh Polresta Banjarmasin.
•
28 kasus
oleh Polres Banjarbaru.
•
56 kasus
oleh Polres Banjar.
•
20 kasus
oleh Polres Tapin.
•
12 kasus
oleh Polres HSS.
•
6 kasus
oleh Polres HST.
•
12 kasus
oleh Polres HSU.
•
5 kasus
oleh Polres Balangan.
•
12 kasus
oleh Polres Tabalong.
•
18 kasus
oleh Polres Tanah Laut.
•
18 kasus
oleh Polres Tanah Bumbu.
•
12 kasus
oleh Polres Kotabaru dan
•
11 kasus
oleh Polres Batola.
Pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Intan
2019 sebanyak 322 orang tersangka.
Pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Intan 2019, sebagai berikut :
- Polda Kalsel mengamankan 30 orang tersangka.
- Polresta Banjarmasin mengamankan 23 orang
tersangka.
- Polres Banjarbaru mengamankan 53 orang
tersangka.
- Polres Banjar mengamankan 58 orang tersangka.
- Polres Tapin mengamankan 27 orang tersangka.
- Polres HSS mengamankan 17 orang tersangka.
- Polres HST mengamankan 6 orang tersangka.
- Polres HSU mengamankan 13 orang tersangka.
- Polres Balangan mengamankan 6 orang
tersangka.
- Polres Tabalong mengamankan 14 orang
tersangka.
- Polres Tanah Laut mengamankan 22 orang
tersangka.
- Polres Tanah Bumbu mengamankan 23 orang
tersangka.
- Polres Kotabaru mengamankan 16 orang
tersangka dan
- Polres Batola mengamankan 14 orang tersangka.
Sedangkan Barang barang bukti Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Intan
2019 adalah sebagai berikut:
•
4.245,5 Gram Sabu.
•
730,75 Butir dan 0,35 Gram sebuk Ekstasi.
•
1.595 Butir Carnophen.
•
112 Butir Psikotropika.
•
3.368 Butir Daftar G.
“Kedepan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga
bagi kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan
Narkotika dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama,” tutur Direktur Resnarkoba
Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar