Melalui Program SKB, Ditlantas Polda Kalsel Tekan Angka Laka Lantas Di Bawah Umur
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)
Kombes Pol Muji Ediyanto, SIK didampingi Kasubdit Kamsel AKBP Dra. Nina Rahmi,
MM. melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (1/10/2019).
Kedatangan Dirlantas Polda Kalsel beserta
rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Kalsel.
Kunjungan dalam rangka Mem Follow Up Sign
Agreement yang telah ditanda tangani pada acara Syukuran Hari Jadi Lalu Lintas
Bhayangkara beberapa waktu lalu di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda
Kalsel.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama
antara Dirlantas Polda Kalsel dengan Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi
Kalsel, Kanwil Kemenag RI Kalsel, Ketua Komite Sekolah, Ketua Musyawarah Kerja,
Kepala Sekolah dan Perwakilan Ketua OSIS dilakukan untuk Program Salamatakan
Kanakan Banua (SKB) guna menekan angka fatalitas akibat kecelakaan yang
melibatkan anak anak atau pelajar baik sebagai pelaku maupun korban kecelakaan
lalu lintas.
Selain itu juga menurunkan angka pelanggaran
lalu lintas yang melibatkan anak usia sekolah atau mereka yang belum berumur 17
tahun.
“Melalui Program Salamatakan Kanakan Banua (SKB),
semoga dapat menjadi tonggak sejarah baru pola penanganan terhadap angka
kecelakaan lalu lintas,” ucap Dirlantas
Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto, SIK.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar