Kapolda Kalsel Hadiri Sidang Paripurna Istimewa, Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2019-2024
Kepala Kepolisian Daerah
Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M Si, menghadiri kegiatan
Sidang Paripurna Istimewa, Pengucapan Sumpah Dan Janji 55 anggota DPRD terpilih
Provinsi Kalsel periode 2019-2024.
Pengambilan sumpah dan janji
dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel Yohannes Ether Binti SH, M.Hum., Senin (30/9/2019) pukul
10.00 Wita Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel.
Tampak hadir dalam kegiatan
tersebut diantaranya Anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2014-2019, Gubernur Kalsel,
Kapolda Kalsel, Kepala Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Ketua
Pengadilan Tinggi Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Unsur
Muspida Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kalsel, Keluarga pendamping dari
masing-masing Anggota Dewan Terpilih dan Tim Pendukung, Tomas, Sekwan, wartawan
serta Anggota DPRD Provinsi Kalsel Keanggotaan 2019-2024 yang diambil
sumpah/janji sejumlah 55 orang.
Acara tersebut diawali dengan
menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD
Provinsi Kalsel Periode 2014-2019.
Dalam sambutannya mengatakan
bahwa, dalam upaya pelaksanaan tugas dan kewajiban kami anggota DPRD Provinsi Kalsel
masa jabatan 2014-2019 telah secara efektif berupaya optimal melaksanakan tugas
dan wewenang kelembagaannya,” katanya.
Dilanjutkan pembacaan keputusan
dalam negeri oleh sekertaris DPRD yang berbunyi berdasarkan keputusan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
daerah provinsi Kalsel masa jabatan 2019-2024 dan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor
23 tahun 2014 pasal 103 yang menyebutkan bahwa anggota DPRD Provinsi sebelum
memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama yang
dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel dalam sidang paripurna DPRD Provinsi.
Usai pengucapan sumpah/janji
Anggota DPRD Provinsi Kalsel Masa Keanggotaan 2019 – 2024 dengan dipandu oleh
Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara
Pengambilan Sumpah secara simbolis, penyematan pin dan penyerahan SK DPRD
secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel serta pengumuman pimpinan
sementara.
Kemudian Berdasarkan keputusan
komisi pemilihan umum Provinsi Kalsel tentang perolehan kursi partai politik
peserta pemilihan umum anggota DPRD Provinsi Kalsel tahun 2019 dan berita acara
tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota
DPRD Provinsi Kalsel pemilihan umum tahun 2019 yaitu, Golkar 12 kursi, PDIP 8
kursi, Gerindra 8 kursi, PAN 6 kursi, PKB 5 kursi, PKS 5 kursi, Nasdem 4 kursi,
Demokrat 3 kursi, PPP 3 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor
mengucapkan selamat kepada 55 anggota DPRD Kalsel yang baru saja dilantik dan
selamat bertugas dalam menjalankan amanah rakyat Kalimantan Selatan.
"Selamat kepada anggota
dewan, semoga kita dapat bekerjasama kedepannya dengan lebih baik untuk
pembangunan Banua Kalimantan Selatan," ucap H. Sahbirin Noor saat memberi
sambutan pelantikan anggota DPRD Kalsel 2019-2024.
Menurut H. Sahbirin Noor,
keberhasilan pemerintah daerah tidak mungkin tercapai tanpa adanya dukungan
dari rakyat, termasuk fungsi legislasi juga sangat berperan penting dalam
keberhasilan tersebut.
"Pengaduan, Kritik dan lain
sebagainya, bapak ibu dewan dituntut mampu menyerap mampu menindaklanjuti
harapan rakyat," ujarnya.
H. Sahbirin Noor mengungkapkan
dengan kordinasi dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD
dapat menghantarkan keberhasilan.
"DPRD dan Pemda duduk
bersama mencari solusi terhadap suatu permasalahan yang menyentuh rakyat,"
bebernya.
Demikian juga terkait Perda, H. Sahbirin
Noor menegaskan sesuatu yang langsung bersentuhan dengan masyarakat harus
diambil dengan langkah yang bijaksana.
“Yang menyentuh langsung kepada
masyarakat, Pemda maupun DPRD harus bergerak masif agar dapat mencari solusi
dari keluh kesah masyarakat," katanya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar