Berantas Mafia Tanah, Dir Reskrimum Polda Kalsel Jadi Narasumber Rapat Koordinasi Kasus Pertahanan
Keberadaan mafia tanah masih menjadi persoalan serius yang dihadapi
pemerintah dan masyarakat. Mafia tanah sampai saat ini menjadi penyebab
maraknya sengketa tanah.
Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di Provinsi
Kalimantan Selatan (Kalsel), Badan Pertanahan Nasional bersama Kepolisian
Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Rapat
Koordinasi dan Gelar Kasus
Pertahanan di Ballroom Hotel Mercure Duta Mall Banjarmasin, Kamis (10/10/2019).
Bertemakan “Terindikasi Keterlibatan Mafia Tanah di Provinsi Kalimantan
Selatan TA.2019”, kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur
Reskrimum Polda Kalsel AKBP Sugeng Riyadi, SIK., MH. dan Kasubdit 2 AKBP Danang
Widaryanto, SIK selaku Narasumber dalam
kesempatan itu.
Direktur Reskrimum Polda
Kalsel AKBP Sugeng Riyadi, SIK., MH.
mengatakan permasalahan terkait
pertanahan adalah masalah yang masih cukup rumit dan terjadi di semua wilayah
di Indonesia, bahkan hingga kini bidang pertanahan masih menjadi salah satu bidang
yang dapat memicu terjadinya konflik sosial.
“Kami berharap permasalahan tanah di Kalimantan Selatan dapat
diminimalisir dan tentu memerlukan sinergitas dan kerjasama dengan instansi
terkait termasuk dengan Polri sebagai institusi negara di bidang keamanan dalam
negeri,” ujar Direktur Reskrimum.
Lanjut Direktur Reskrimum, Polda Kalsel berjanji akan menumpas habis
mafia tanah yang ada di wilayah Kalimantan Selatan. “Ini menjadi atensi kita
semua, apalagi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melalui Badan Pertanahan Nasional
(BPN) gencar dengan program PTSL, dan ini menghindari dari praktik mafia
pertahanan,” katanya.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar