Anggota Polri yang Memiliki Senjata Api di Polda Kalsel di Cek, Ada Apa?
Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan senjata api (Senpi) dinas
yang dipinjam pakaikan oleh personel Polri, Kepolisian Daerah Kalimantan
Selatan (Polda Kalsel) melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Senpi yang
digunakan anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda
Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., didampingi Karo Ops Kombes
Pol Isdiyono, SH., dan Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, SIK., dan Kabid
Propam Kombes Pol Drs. Irianto, SH., MH. bersama anggotanya di Lapangan Mapolda
Kalsel.
Kabid Propam Kombes Pol Drs. Irianto, SH., MH. menyampaikan tujuan
pemeriksaan Senpi tersebut untuk mengantisipasi banyaknya senjata api ilegal
yang beredar luas di masyarakat dan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung
jawab.
“Pengecekan tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senjata api (Senpi) guna
pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” tuturnya.
Ia menjelaskan kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut rutin
dilaksanakan di jajaran Polda Kalsel secara berkala, agar perlengkapan dinas
tersebut selalu dalam keadaan terawat dan siap operasional ketika digunakan.
“Hal itu juga bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap
penggunaan Senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka
tidak sembarangan dalam menggunakan Senpi selama bertugas,” paparnya.
Kabid Propam juga mengatakan sasaran utama yang menjadi target
pemeriksaan adalah Kartu Senpi, Kebersihan Senpi serta pengecekan jumlah
amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota pemegang Senpi jajaran Polda
Kalsel.
“Diharapkan kepada seluruh personel yang membawa senjata api yaitu agar
setiap personel dapat bertugas menggunakan senjata api secara professional dan
sesuai SOP (Standar Operating Procedure), dan selalu waspada dalam pelaksanaan
tugas sehari- hari mengingat beberapa waktu lalu terjadi aksi terror dengan
sasaran anggota Polri," katanya
“Kepada seluruh anggota Polri Polda Kalsel pemegang senjata api dinas
untuk lebih berhati-hati dalam memegang senpi agar tidak terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan, gunakan senjata api secara professional dan sesuai SOP
(Standar Operating Procedure), dan selalu waspada dalam pelaksanaan tugas
sehari- hari,” himbau Kabid Propam Kombes Pol Drs. Irianto, SH., MH.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar