Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Tanah Laut
Jajaran Kepolisian Daerah
Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) hingga saat ini sudah berhasil menangkap sejumlah
pelaku terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Baru-baru ini satu orang yang
diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Takisung Kecamatan
Takisung Kabupaten Tanah Laut
(Tala), Provinsi Kalsel diamankan oleh Polres Tala,
Selasa
(17/9/2019).
Berdasarkan pemeriksaan, kata Kapolda
Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Kapolres Tanah Laut AKBP
Sentot Adi Dharmawan, S.IK., MH. pelaku AS membuka lahan miliknya sendiri dengan cara
membakar.
Hal tersebut diketahui, jelas
Kapolres saat Tim Satgas Karhutla Tanah Laut sedang melakukan patroli kemudian melihat terjadinya
kebakahan lahan dan langsung mendatangi TKP kebakaran yang terletak di Desa
Takisung RT.12 Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.
Setibanya di lokasi,
seorang petugas bernama Brigadir Nizar Faisal mengambil Handphone miliknya dan
merekam kejadian kebakaran lahan tersebut dan pada saat yang bersamaan bertemu
dengan pelaku AS yang juga
berada dilokasi kebakaran.
Kemudian petugas pun
menanyakan siapa yang melakukan pembakaran lahan tersebut yang bersangkutan pun
mengakui bahwa dirinya lah yang telah melakukan pembakaran tersebut.
Tim Satgas Karhutla Tanah
Laut selanjutnya melakukan pemadaman api dan langsung menghubungi Tim Gakkum
Karhutla Polres Tanah Laut untuk mengamankan terduga pelaku berikut barang
buktinya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar