Polda Kalsel Ambil Sampel Tanah di Lokasi Kebakaran Lahan Kawasan Perkebunan Sawit
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan
Selatan (Kalsel) menggandeng tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk
mengambil sampel tanah dari lokasi kebakaran lahan yang dikuasai oleh PT. MIB
dan PT. BIT, yang berada di wilayah Desa Sungai Rangas dan Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat, Rabu (25/9/2019) pukul 10.00 wita.
Pengambilan sampel ini dipimpin langsung oleh Direktur
Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalsel Kombes Pol
Masrur, S.H., S.I.K. bersama dengan 2 orang Ahli Khusus yakni Prof. Bambang Heru Saharjo selaku ahli di Bidang Kebakaran Lahan dan Basuki Wasis ahli di Bidang Kerusakan Lingkungan.
Selain itu pada kesempatan ini turut hadir juga Perwakilan
dari Badan Pertanahan Nasional
(BPN), Perwakilan Kejati Kalsel, Perwakilan Dinas
Lingkungan Hidup Kalsel, dan Tim Satgas Terpadu Penegakkan Hukum (Gakkum) Karhutla Polda Kalsel.
"Hari ini kami melakukan penyelidikan lanjutan terhadap kasus
kebakaran lahan di lahan milik PT.MIB dan PT. BIT. Bersama IPB, kami mengambil
sampel tanah dari lahan yang terbakar," kata Dir Reskrimsus Polda
Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K.
Dalam kesempatan ini, petugas mengambil
beberapa sampel atau contoh tanah untuk dilakukan penelitian secara laboratoris
pada tempat kejadian perkara untuk dibawa dan diperiksa lebih lanjut.
Dibeberapa lokasi yang terbakar, kepolisian
mengambil beberapa sampel seperti tanah utuh bekas terbakar, tanah gambut
permukaan bekas terbakar, tumbuhan bawah yang tumbuh setelah terbakar dan arang
kayu bekas terbakar dipermukaan.
Menurut Dir Reskrimsus kebakaran lahan ini
masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Kalsel.
“Kami akan menindaktegas dan memproses sesuai
dengan hukum yang berlaku kepada siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran
lahan, baik itu perorangan maupun korporasi atau perusahaan,” tegas Dir
Reskrimsus.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar