Pelaku Pembakaran Lahan di Balangan Ditangkap
Satu orang pelaku
yang diduga sebagai pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di
wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan berhasil diringkus oleh Satuan
Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Balangan bersama Polsek Batumandi.
Seorang tersangka
tersebut diamankan di Sungai Hanyar Desa Batumandi Kecamatan Batumandi Kabupaten
Balangan. Ia berinisial SR (45 tahun) seorang Petani kelahiran Kebumen.
Kapolda Kalsel Irjen
Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamhori, SIK mengakui
adanya penangkapan tersebut, pelaku yang berinisial SR di Sungai Hanyar Desa
Batumandi Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan.
Menurutnya,
pembakaran yang dilakukan pelaku tersebut berawal dari laporan warga yang
lahannya terkena imbas pembakaran yang dilakukan pelaku.
Selanjutnya,
personel Polres Balangan dan Polsek Batumandi mendatangi TKP kebakaran lahan
tersebut untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.
"Saat dilakukan
pemadam, api susah dipadamkan. Bahkan menjalar ke lahan kebun milik orang
lain," tutur Agus.
Pembakaran hutan dan
lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel) Kabupaten Balangan pada umumnya berdampak
pada warga.
Kabut asap yang
semakin pekat membuat warga semakin sulit menghirup udara bersih.
Tentunya harus ada
pihak yang bertanggung jawab di balik musibah ini.
Atas perbuatannya SR
di jerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf H UU RI No.32 tahun 2009
tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 187 ayat (1)
KUHP.
Bersamaan dengan
diamankannya pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah potongan
kayu sisa kebakaran, 1 buah korek api gas, Akar tanaman yang terbakar dan Arang
sisa kebakaran. (Polres Balangan)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar