Peran Serta Orang Tua Sangat Penting Untuk Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini
Polisi lalu lintas
adalah unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan tugas kepolisian mencakup
penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat dan
rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi atau kendaraan
bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dalam bidang
lalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Pendidikan
masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) adalah segala kegiatan yang meliputi
segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan dan keikutsertaan
masyarakat aktif dalam usaha menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan
kelancaran lalu lintas.
Pendidikan
masyarakat (Dikmas) di bidang lalu lintas dilaksanakan juga untuk meningkatkan
pemahaman masyarakat terhadap lalulintas serta memberikan pemahamam terhadap
bagaimana cara berkendara yang baik dan benar sebagai pengguna jalan, karena
dalam masyarakat yang modern lalu lintas merupakan faktor utama pendukung
produktivitasnya.
Dan dalam lalu
lintas banyak masalah atau gangguan yang dapat menghambat dan mematikan proses
produktivitas masyarakat. Seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan maupun
tindak pidana yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Untuk itu polisi
lalu lintas mempunyai peran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat selaku
pengguna jalan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Seperti halnya yang
dilakukan Subdit Kamsel Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Kalimantan
Selatan (Kalsel) di Ruang Serba Guna MTs Negeri 2 Banjarmasin, Sabtu (24/8/2019)
pukul 09.00 wita.
Pada kesempatan
tersebut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)
Kombes Pol Muji Ediyanto, SIK diwakili Kasubdit Kamsel AKBP Dra. Nina Rahmi,
MM. beserta Aiptu Maulida dan staf melaksanakan Traffic Safety Parenting dengan
thema Peran Orang Tua Pelajar Dalam Mewujudkan Kamseltibcar Lantas.
Pada pelaksanaannya
personil Ditlantas Polda Kalsel memberikan pendidikan disiplin berlalulintas yang
benar melalui tata cara berlalulintas. Selain itu juga disampikan Sosialisasi Ops
Patuh Intan 2019 yang akan di laksanakan oleh Jajaran Kepolisian Daerah
Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Kegiatan ini
diharapkan agar para orang tua mengambil bagian besar dan turut memahami tata
cara berlalu lintas yang baik dan benar dengan memahami akibat kecelakaan lalu
lintas.
Serta agar para siswa
siswi MTs 2 Banjarmasin memahami untuk tidak memaksakan menggunakan sepeda
motor jika belum cukup umur dan tidak memiliki SIM.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish :
Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar