Operasi Patuh Intan 2019 Mulai Berlaku Hari Ini
Bagi anda pengguna kendaraan bermotor, bersiaplah. Sebab Kepolisian
Republik Indonesia khususnya Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar
operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh Intan 2019.
Operasi ini akan digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda
Kalsel. Waktunya berlangsung antara 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si saat memimpin upacara
Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan-2019, di Lapangan
Mapolda Kalsel, menerangkan bahwa Operasi Patuh digelar untuk menindaki para
pelanggar lalu lintas. Ada setidaknya delapan pelanggaran yang jadi sasaran
prioritas untuk ditindaki.
Pelanggaran itu antara lain, pengendara motor yang tidak menggunakan
helm standar, pengendara mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman. Lalu pengendara
mobil melebihi batas kecepatan, pengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol.
Berikutnya, pengendara di bawah umur dan pengendara menggunakan telepon
saat mengemudi. "Termasuk kendaraan melawan arus, serta menggunakan sirine
atau strobo," terang Kapolda, Kamis (29/8/2019) pagi.
Pada Operasi Patuh, petugas Kepolisian akan menggelar razia di
titik-titik tertentu. Akan digelar pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan
bermotor. Bagi anda yang rutin berkendara, diimbau agar selalu membawa
kelengkapan wajib seperti STNK dan SIM.
Kapolda menegaskan Polisi berlaku tegas dalam menindaki setiap
pelanggaran. Tidak ada pengecualian, termasuk bagi anggota Polri. Dia juga
menyatakan bahwa menaati peraturan lalu lintas berarti mengurangi risiko
kecelakaan di jalan.
Operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh rutin digelar setiap
tahun. Kali ini, Polri juga menggelar secara serentak.
Dalam sambutannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si
mengatakan setidaknya ada lima tujuan digelarnya operasi ini. Yang pertama,
menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu
lintas dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia.
Kedua, sebagai kegiatan proakfif dan pendekatan preventif dalam upaya
kesadaran berlalu lintas. Ketiga, Operasi Patuh bertujuan untuk peningkatan
bidang pelayanan baik informasi hingga administrasi dan penegakan hukum.
Keempat, peningkatan profesionalisme dan transparansi khususnya dalam
pelayanan. Adapun kelima, sebagai bentuk sinergitas dengan mitra terkait.
Penulis : Achmad
Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar