Prosedur

Operasi Patuh Intan 2019 Mulai Berlaku Hari Ini

Bagi anda pengguna kendaraan bermotor, bersiaplah. Sebab Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh Intan 2019.

Operasi ini akan digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalsel. Waktunya berlangsung antara 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si saat memimpin upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan-2019, di Lapangan Mapolda Kalsel, menerangkan bahwa Operasi Patuh digelar untuk menindaki para pelanggar lalu lintas. Ada setidaknya delapan pelanggaran yang jadi sasaran prioritas untuk ditindaki.

Pelanggaran itu antara lain, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman. Lalu pengendara mobil melebihi batas kecepatan, pengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol.

Berikutnya, pengendara di bawah umur dan pengendara menggunakan telepon saat mengemudi. "Termasuk kendaraan melawan arus, serta menggunakan sirine atau strobo," terang Kapolda, Kamis (29/8/2019) pagi.
Pada Operasi Patuh, petugas Kepolisian akan menggelar razia di titik-titik tertentu. Akan digelar pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan bermotor. Bagi anda yang rutin berkendara, diimbau agar selalu membawa kelengkapan wajib seperti STNK dan SIM.

Kapolda menegaskan Polisi berlaku tegas dalam menindaki setiap pelanggaran. Tidak ada pengecualian, termasuk bagi anggota Polri. Dia juga menyatakan bahwa menaati peraturan lalu lintas berarti mengurangi risiko kecelakaan di jalan.

Operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh rutin digelar setiap tahun. Kali ini, Polri juga menggelar secara serentak.

Dalam sambutannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si mengatakan setidaknya ada lima tujuan digelarnya operasi ini. Yang pertama, menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia.

Kedua, sebagai kegiatan proakfif dan pendekatan preventif dalam upaya kesadaran berlalu lintas. Ketiga, Operasi Patuh bertujuan untuk peningkatan bidang pelayanan baik informasi hingga administrasi dan penegakan hukum.

Keempat, peningkatan profesionalisme dan transparansi khususnya dalam pelayanan. Adapun kelima, sebagai bentuk sinergitas dengan mitra terkait.


Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Tidak ada komentar