Warga Masyarakat Serbu Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Kalsel
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan
Selatan (Kalsel) turut
mendukung pelaksanaan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-XXVI yang pelaksanaannya dipusatkan
di Lapangan Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Banjarbaru sejak 4 - 6 Juli 2019.
Dukungan yang diberikan Ditlantas Polda Kalsel
dengan membuka Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), kegiatan tersebut memiliki misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan
Polri terhadap masyarakat. Sementara puluhan ribu pengunjung yang diprediksi
hadir, menjadi sasarannya.
Sebanyak satu mobil pelayanan disediakan untuk
pengurusan SIM A dan C milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru yang ditempatkan di Lapangan
Kantor Pemprov Kalsel,
Banjarbaru. Pelayanan perpanjang SIM A dan C diadakan selama pelaksanaan
kegiatan HARGANAS berlangsung, dari pukul 09.00 – 15.00 Wita. Mobil SIM Keliling
tersebut diletakkan ditempat strategis, sebelah kanan Kantor Pemprov Kalsel.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel
Kombes Pol Muji Ediyanto, SIK melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel AKBP Afri Darmawan,
SIK., MH. diwakili Kasi
SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Kalsel Kompol Dese Yulianti, SH., MAP. mengatakan,
layanan SIM Keliling di Lapangan Kantor Pemprov Kalsel ini untuk mengakomodir warga yang
sedang mengikuti acara akbar (HARGANAS) tersebut.
“Nah momentum itu kita manfaatkan, terbukti
dengan animo masyarakat yang luar biasa. Tidak hanya warga Kalsel, beberapa
tamu dari luar pun memanfaatkan layanan SIM Keliling tersebut. Sementara total
pemohon hari ini Kamis (4/7/2019) yang sudah melayanai sebanyak 45 orang,” kata Kompol Dese.
Ia juga menyampaikan bahwa proses perpanjangan
SIM di layanan SIM Keliling ini tergolong lebih cepat dibandingkan di Satuan
Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Tidak
lebih dari 5 menit, SIM baru sudah bisa dibawa pulang.
“Kalau prosesnya sebenarnya cepat, palingan 3
menit saja. Yang lama itu adalah antrenya, akan tetapi di layanan SIM Keliling
tak terlalu lama terlebih waktu yang disediakan juga cukup lama sehingga masyarakat
bisa memilih waktu,” tuturnya.
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Kalsel
itu pun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat pengendara kendaraan serta
pengguna jalan untuk lebih peduli terhadap keselamatan berkendara serta mematuhi aturan berlalu
lintas dengan melengkapi kelengkapan berkendara seperti surat-surat.
“Manfaatkan layanan Mobil SIM Keliling yang ada
di lokasi kegiatan HARGANAS tersebut. Jangan tunggu SIM anda masa berlakunya
mati,” seru Kompol Dese.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar