Tangkap Pekerja Swasta, Polisi Temukan Shabu Dilantai Dapur Rumah Pelaku
SW alias IP warga Jalan Karya Bersama Rt.19 Desa Sei Danau
Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu
tidak berkutik saat
petugas dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda
Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penangkapan di rumahnya, Rabu
(10/7/2019) pukul 19.30 wita.
Penangkapan berawal saat petugas
menggeledah rumah tersangka
dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu yang terletak dilantai dapur rumah pelaku.
Bersama dengan diamankannya pelaku, petugas
juga turut mendapatkan barang bukti berupa 1 paket
Shabu dengan berat kotor 0,28 gram (berat bersih 0,10 gram), Kotak rokok tempat
Shabu dan Hp merk Nokia.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol
Wisnu Widarto, SIK, melalui AKBP Kumoro, SIK menerangkan bahwa pelaku ditangkap
di Jalan Propinsi Km.170 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah
Bumbu.
Kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) yang
disita dibawa oleh petugas ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk
dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat dengan Pasal 114
ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar